SUMBAWA BESAR, SR (20/07/2018)
Setelah Terakreditasi Madya (Bintang III) hasil penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), RSUD Sumbawa terus berkomitmen untuk meningkatkan great pelayanannya. Salah satunya dengan mengundang Tim Kementerian Kesehatan dalam rangka menghadapi penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Kehadiran tim SNARS yang dipimpin dr. Sudasri MHA di RSUD Sumbawa, Jumat (20/7) disambut Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc didampingi Direktur RSUD, dr. Dede Hasan Basri beserta jajarannya. Kehadiran pusat ini sekaligus menjadi narasumber Workshop SNARS yang mengupas soal kiat dan strategi rumah sakit dalam menghadapi penerapan SNARS dan pelaksanaan survey akreditasi rumah sakit menggunakan SNARS.
Dalam sambutannya, Bupati HM Husni Djibril, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada direktur dan segenap jajaran RSUD Sumbawa beserta tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit atas terselenggaranya kegiatan workshop SNARS ini yang berlangsung selama dua hari, 20-21 Juli 2018. Bupati berharap melalui kegiatan ini, tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dapat membimbing dan membantu RSUD Sumbawa secara maksimal terutama dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi. RSUD Sumbawa sebenarnya sudah terakreditasi Madya (Bintang III) atas survei yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Desember 2017 lalu. Hanya akreditasi yang dilakukan pada saat itu masih menggunakan standar akreditasi edisi tahun 2012. Karena itu pada tahun ini, RSUD Sumbawa harus meningkatkan status akreditasinya dari akreditasi KARS versi 2012 menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017.
Lebih jauh dijelaskan Bupati, sebagai upaya untuk secara kontinyu meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan kepada masyarakat khususnya di RSUD Sumbawa, perlu diambil langkah-langkah bagi peningkatan mutu dan kinerja melalui pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan perbaikan kinerja secara komprehensif dan berkesinambungan. Dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021, pelayanan publik menempati posisi yang sangat substantif yaitu mengemban salah satu misi “mewujudkan birokrasi yang bersih, handal dan profesional sehingga mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance)”. Misi ini dimaknai sebagai upaya pengelolaan pemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, terbentuknya birokrasi pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi serta meningkatnya pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Dalam kaitan tersebut, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar baku yang telah ditetapkan melalui mekanisme akreditasi.
Sesuai dengan Permenkes nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit, bahwa rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali. Akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi, yaitu pedoman berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Adapun capaian kategori akreditasi rumah sakit terdiri dari akreditasi dasar, akreditasi madya, akreditasi utama dan akreditasi paripurna. Sedangkan tujuan akreditasi rumah sakit ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Selain itu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme rumah sakit Indonesia di mata internasional. “Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi kita sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangatlah strategis, karena akan menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat. Kami berharap mudah-mudahan kegiatan Workshop SNARS ini bisa lebih memotivasi kita semua yang terkait dengan pelayanan kesehatan, agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, kepada tim dari Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan RI, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di RSUD Sumbawa melalui kegiatan Workshop SNARS ini. Dengan diberlakukannya standar akreditasi yang baru ini yaitu SNARS Edisi I Tahun 2017, masyarakat Sumbawa semakin diuntungkan, mengingat akreditasi yang baik akan berdampak pada pelayanan yang lebih baik pula, sehingga keselamatan masyarakat menjadi lebih terjamin.
Sementara Ketua Tim Kemenkes RI, dr. Sudasri MHA mengatakan, akreditasi SNARS sebenarnya sudah lama dirintis dan baru digeliatkan karena sudah sama dengan standar internasional. “Jadi standar yang kita miliki ini sudah mengadopsi dan menyesuaikan dengan standar luar negeri. Ini merupakan suatu perkembangan dari standar-standar sebelumnya yang kita berlakukan di Indonesia,” aku Sudasri.
Ia berharap semua rumah sakit termasuk RSUD Sumbawa untuk mengimplementasikan standar (SNARS) itu agar mutu pelayanan semakin membaik dan dijalankan oleh tenaga yang sangat profesional. “Untuk mencapai standar (SNARS) ini Yang dinilai kemampuan mereka memberikan layanan apakah sesuai standar atau tidak. Andaikata rumah sakit betul betul melaksanakan ini, maka rumah sakit akan menjadi rumah sakit yang care terhadap pasien. Komunikasi dengan pasien bagus, dan pelayanan yang diberikan standar, sehingga mengurangi keluhan masyarakat,” bebernya.
Meski demikian kelemahan untuk menerapkan SNARS ini ungkap dr. Sudasri, salah satunya terletak pada infrastruktur. Sarana prasarana yang ada harus dikembangkan, mengingat unsur penilaian standar adalah fasilitas. Sebab dengan fasilitas yang lengkap, pelayanan rumah sakit meningkat dan pasien menjadi puas. Karena itu dr. Sudasri menyambut positif rencana relokasi RSUD Sumbawa sehingga dengan lokasi representative, infrastruktur akan berkembang dan pastinya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan.
Sebelumnya Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri mengatakan, meski sudah terakreditasi Madya, namun rumah sakitnya harus mengikuti standar yang diterapkan Kementerian Kesehatan yakni SNARS—agar RSUD Sumbawa berstandar nasional. Untuk mengadopsi standar (SNARS) tersebut, Direktur low profil ini mengaku hanya menyesuaikan hasil akreditasi dari Tim KARS menuju SNARS. Seperti sistem pelayanan, pengobatan dan lainnya diarahkan untuk menggunakan rujukan yang diterapkan SNARS. “Kami hanya menyesuaikan standar pelayanan yang ada ini dengan sistem terbaru yang sesuai dengan standar nasional. Jika tidak kita lakukan sekarang, ke depan akan jauh ketinggalan. Makanya kita datangkan tim sehingga ketika dilakukan akreditasi, RSUD Sumbawa sudah berstandar SNARS,” pungkasnya. (JEN/SR/Advertorial)








