Azry Ilmi Kaloko*)
Membicarakan kompetensi peserta didik di Indonesia bisa kita ukur dari skor PISA. Melihat hasil capaian PISA 2018 Indonesia bisa dikatakan tertinggal dari negara negara lain di dunia. Indonesia menduduki posisi 10 terbawah dari 79 negara yang berpartisipasi. Sebagai contoh untuk kompetensi Sains hanya 34 persen siswa memiliki kompetensi sains tingkat minimum atau lebih (OECD 2019). Angka yang masih perlu mendapatkan perhatian serius untuk mendapatkan upaya peningkatan. Sebelum kami melanjutkan tulisan ini, perlu kami terangkan terlebih dahulu, apa itu PISA?
PISA atau Programme for International Student Assessment yang di bawah naungan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia, sebagaimana dilansir dari BSKAP Kemdikbud.
Dilansir dari situs NCES, PISA merupakan bentuk penilaian internasional yang mengukur tiga aspek yaitu literasi membaca, matematika, dan sains. Penilaian ini dilakukan untuk siswa berusia 15 tahun yang diadakan setiap 3 tahun sekali. PISA pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000 dengan diikuti 90 negara dan sekitar 3.000.000 siswa seluruh dunia.
Untuk bisa meningkatkan kompetensi peserta didik sudah tentu kompetensi pendidik juga harus ditingkatkan. Panggilan hati menjadi seorang pendidik adalah sebuah pilihan. Ketika seseorang sudah memutuskan untuk menjadi seorang pendidik maka dituntut untuk memiliki dedikasi yang tinggi demi kemajuan pendidikan. Kita juga tidak boleh alergi dengan perubahan.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, sudah waktunya pendidik meng-upgrade kemampuan. Pendidik perlu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman. Pendidik atau guru bukanlah satu satunya sumber ilmu. Banyak sekali buku, media massa, situs internet yang bisa dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam kegiatan belajar. Anak anak sudah sangat mahir berselancar dalam dunia maya. Mereka sebagai digital native mungkin lebih mahir dari kita dalam menggali berbagai informasi dan memanfaatkan berbagai fitur untuk belajar. Tugas kita mengarahkan mereka untuk bisa menggali potensi yang ada dalam dirinya.
Setiap siswa adalah pribadi yang unik dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Semangat kita dalam mengajar dan terus belajar akan memberikan energi positif bagi siswa siswi kita untuk terus belajar. Peran kita sebagai guru tetaplah sangat penting dan tidak mungkin bisa tergantikan dengan teknologi. Kehadiran guru di kelas tetaplah merupakan suatu keharusan. Apa jadinya mereka tanpa bimbingan?
Namun, banyak hal yang perlu kita tingkatkan. Bagaimana menjadi guru yang dirindukan kehadirannya, bagaimana menjadi guru yang bisa membentuk karakter positif dalam diri peserta didiknya, bagaimana bisa menciptakan suasana belajar yang menarik dan membuatnya bahagia, bagaimana bisa berempati dengan peserta didiknya, bagaimana bisa berkolaborasi dan mengajarkan kerja sama. Dan, masih banyak lagi kemampuan yang perlu kita gali dan kita kembangkan.
Bagaimana kita bisa dengan mudah beradaptasi dengan kemajuan teknologi pembelajaran? Belajar secara mandiri maupun terbimbing adalah salah satu solusinya. Seorang pendidik harus aktif mengembangkan potensi dirinya dan memanfaatkan segala peluang yang diberikan oleh pemerintah maupun pihak lain yang peduli dengan pendidikan.
Peluncuran platform Merdeka Mengajar memberikan banyak kemudahan bagi kita untuk bisa mengembangkan diri dengan belajar, mengajar dan berkarya. Merdeka mengajar sudah disiapkan untuk guru bisa membuat perubahan dalam pembelajaran. Bagaimana pembelajaran berpusat pada murid dan terciptanya profil pelajar Pancasila dapat dengan mudah kita gali dalam platform merdeka mengajar. Semangat untuk terus bergerak sangat kita perlukan. Bagaimana kita bisa menerima perubahan, melakukan gerak nyata untuk membuat perubahan menuju Merdeka Belajar.
Mengutip kalimat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-15, “Guru yang terbaik adalah guru yang tidak pernah berhenti untuk belajar dan berinovasi.” Dari guru guru terbaiklah bisa lahir penerus bangsa terbaik yang akan bisa mengisi kemerdekaan pada zamannya nanti. Nilai nilai positif yang kita tanamlah yang akan memberikan bekal kepada mereka dalam kehidupannya kelak. Sebagai pendidik kita harus mampu bangkit membuat perubahan. Hadirnya platform merdeka mengajar, organisasi penggerak, dan pelatihan pelatihan online memberikan secercah harapan untuk bangkit dan membuat perubahan menuju Indonesia lebih baik.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka Belajar, kompetensi guru sangat penting karena guru harus mampu memfasilitasi siswa dalam belajar secara mandiri dan mengembangkan kecerdasan multiple-intelligence. Guru juga harus memahami prinsip-prinsip dan konsep-konsep pendidikan inovatif yang terkait dengan kurikulum ini.
Guru yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang baik akan dapat memberikan pembelajaran yang efektif dan efisien dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Mereka akan mampu menemukan strategi pembelajaran yang tepat untuk siswa, mengembangkan bahan ajar yang relevan dan menarik, serta mengevaluasi kemajuan siswa dalam belajar secara teratur.
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, guru tidak lagi hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran yang membantu siswa mencapai tujuan belajar mereka secara mandiri. Oleh karena itu, kompetensi guru menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, seorang guru harus memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
Kompetensi Pedagogik: Guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus mampu mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan memfasilitasi siswa dalam belajar secara mandiri.
Kompetensi Profesional: Guru harus memiliki pengetahuan tentang konsep dan prinsip pendidikan inovatif, serta perkembangan terkini dalam dunia pendidikan. Selain itu, guru juga harus mampu memperbarui pengetahuannya dan memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk menjadi guru yang berkualitas.
Kompetensi Kepribadian: Guru harus memiliki sikap yang positif, etis, dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Guru juga harus memiliki kemampuan untuk membina hubungan yang baik dengan siswa, rekan kerja, orang tua, dan masyarakat.
Kompetensi Sosial: Guru harus mampu berkomunikasi dengan baik, bekerja sama dengan rekan kerja dan orang tua, serta membangun hubungan yang baik dengan siswa dan masyarakat.
Kompetensi Teknologi: Guru harus mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung pembelajaran, seperti penggunaan media pembelajaran yang menarik, e-learning, dan penggunaan platform daring.
Dengan memiliki kompetensi-kompetensi di atas, seorang guru akan mampu memberikan pembelajaran yang efektif, relevan, dan menarik bagi siswa. Hal ini akan mendukung keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam menciptakan siswa yang mandiri, kreatif, dan inovatif.
Selamat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar para guru di seluruh nusantara !
*) Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta






