Sumbawa Barat, Samawarea.com ( 25/3/2024)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Kabupaten Sumbawa Barat memperkuat komitmen untuk meningkatkan profesionalisme Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan mendorong 20 BUMDES di wilayah tersebut. Keputusan ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan bahwa BUMDES dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Kepala DPM-PD, Drs. Tajuddin, yang ditemui Kantornya 24/3 mengungkapkan bahwa dorongan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan legalitas BUMDES. Dengan meningkatkan profesionalisme, diharapkan BUMDES dapat lebih mudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, serta memperoleh dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak terkait.
Menjadi syarat utama dalam program ini, BUMDES harus telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan hasil pemeriksaan dari inspektorat. Selain itu, BUMDES juga diharapkan telah memiliki badan hukum yang sah. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan usaha dan kerja sama dengan pihak lainnya, serta memberikan perlindungan hukum bagi BUMDES dan pengurusnya.
Salah satu contoh kebutuhan akan badan hukum yang sah adalah kasus BUMDES Maluk, yang meskipun memiliki usaha yang sangat potensial dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADES) dan pendapatan lainnya, kesulitan untuk melanjutkan kerja sama dengan pihak ketiga karena tidak memiliki badan hukum yang memadai.
Dengan meningkatnya profesionalisme BUMDES, diharapkan mereka dapat lebih efektif dalam mengelola usaha dan mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat desa. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BUMDES.






