SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Januari 2024) – Pembangunan desa di Kabupaten Sumbawa aan terus bergeliat. Pasalnya pada Tahun 2024 ini, semua desa kembali mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Pada tahun ini, dana desa tersebut mencapai Rp 149.183.375.000. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2023.
“Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Ibrahim SE., M.Ak, belum lama ini.
Besarnya alokasi ini, ungkap Ibrahim, ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Untuk pencairannya, sebut Ibrahim, dibagi dalam tiga tahap. Yakni tahap pertama untuk desa reguler, dan dua tahap untuk desa mandiri. Untuk jadwal pencairannya, pada April 2024 mendatang.
Karenanya Ia meminta kepada semua desa segera melengkapi persyaratan untuk pencairan tahap pertama sehingga dapat disalurkan tepat waktu. “Persyaratannya masih sama, seperti laporan realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya,” demikian Ibrahim. (SR)






