Sumbawa Barat Samwarea.com ( 28/11/2023)
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat menjadikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) sebagai program sekali prioritas.
” kami sangat berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu membangun rumah yang layak huni, baik itu melalui program bangun baru ataupun rehap rumah,” jelas Ir. H. Alimin selaku kepala Dinas PERKIM saat ditemui media belum lama ini.
Kita sudah mendata keseluruhan rumah masyarakat se KSB yang tidak layak huni, data saat ini yang kami miliki mencapai 5.213 rumah, sementara yang sudah kita selsaikan baru 600 Unit dari APBN dan dan 280 dari APBD kita KSB, untuk tahun depan kita tetap usulkan sejumlah data yang ada tergantung keuangan daerah nantinya berapa disetujui.
Disinggung masalah pelaksanaan program tahun ini alimin mengatakan Untuk pelaksanan program tahun ini sangat lancar karna semua tahapan proses kita pastikan dilakukan dengan benar, dan kita langsung turun lapangan baik dari kesiapan penerima bantuan sampai dengan pekerjaan tekhnisnya juga kita awasi.
Dalam menentukan penerima bantuan kita berdasar proposal yang masuk, proposal itulah yang kita seleksi dengan ketat, kita pastikan yang dapat bantuan tepat sasaran dan tidak ada masalah, tepat sasaran artinya dia memang memang orang miskin yang nerpwnghasilan rendah, dan aman artinya rumah yabg kita bangun bukan ditanah orang lain, menlainkan tanah atas nama dia sendiri.