SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Oktober 2023) – Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd meminta Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida turun ke lapangan melakukan sidak untuk memastikan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada sasaran.
Hal ini disampaikan Wabup saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di Aula Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/10).
Sidak ini dinilai penting karena saat ini sudah berada di penghujung tahun 2023 dan petani mulai memasuki musim tanamnya. “Perlu untuk mengontrol HET yang ada di lapangan karena sering terjadi perselisihan harga yang cukup signifikan,” imbuhnya.
Pada dasarnya diakui bahwa setiap tahun pasti ada fluktuasi naik turunnya harga karena yang sifatnya subsidi ini memang yang dinantikan oleh masyarakat.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.
Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ini akan menghadirkan manfaat sekaligus berpotensi menimbulkan masalah bagi para pelakunya.
“Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di dalam Simluhtan,” ungkapnya.
Suharmaji juga menginformasikan adanya kebijakan baru peruntukan pupuk bersubsidi sebagaimana diatur pada Permentan No. 10 tahun 2022. Pupuk bersubsidi terdiri dari Urea, Nitrogen, Phospat dan Kalium (NPK) yang tersedia untuk 9 komoditas prioritas yaitu tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih), serta untuk perkebunan seperti tebu rakyat, kakao dan kopi.
Sedangkan untuk HET, Suharmaji menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 734 tahun 2022 pada HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp. 2.250/Kg untuk Urea, Rp 2.300 per Kg untuk NPK, dan Rp. 3.300 per Kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.
Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri Kadis Pertanian Sumbawa dan dinas terkait temasuk Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. (SR)






