SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Oktober 2023) – Bank NTB Syariah kembali mendukung Program pemerintah untuk Melawan Rentenir Berbasis Masjid atau disingkat Mawar Emas.
Pada Tahun 2023 ini, Bank NTB Syariah melalui Program Pembiayaan Ultra Mikro Sejahtera IB Amanah Pemberdayaan Masjid, menggelontorkan dana sebesar Rp 2 Milyar. Dari dana tersebut Kabupaten Sumbawa mendapat Rp 310 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 300 penerima.
Di antara penerima ini adalah ibu-ibu Majelis Taklim Al Atqiah, Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara. Dana pembiayaan berbasis masjid ini diserahkan langsung kepada 20 orang, di Masjid Al-Atqiah, Rabu (18/10/2023).
Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, Yenny Juliana kepada samawarea.com, mengatakan, pembiayaan berbasis masjid oleh Bank NTB Syariah ini untuk membantu pemerintah dalam mencegah masyarakat bertransaksi dengan rentenir. Program tersebut sudah yang kedua kalinya dari sebelumnya 2021.
“Untuk tahun ini jumlah penerima di Sumbawa meningkat signifikan. Dari 40 orang tahun 2021 menjadi 300-an orang pada Tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Para penerima tersebar di 5 KCP yakni KCP Lunyuk, Utan, Alas, Lopok dan Plampang, serta Kantor Cabang Sumbawa. “Setiap KCP diberikan jatah 50 juta, hanya cabang 60 juta,” ujarnya.
Dari pembiayaan program Mawar Emas ini, sambung Yenny, masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta. Bagi yang sudah pernah menerima tahun sebelumnya dan tidak bermasalah, akan diberikan dana sebesar Rp 2 juta dan akan meningkat setiap tahun tergantung dengan besarnya alokasi dana dari kantor pusat.
Mengenai pengembalian dana pembiayaan ini, Yenny menyebutkan akan dilakukan setiap bulannya selama 12 bulan. Artinya setiap bulan pengembalian pinjaman senilai Rp 80-an ribu. Pengembaliannya dilakukan pada tanggal akad dilakukan dan melalui Takmir Masjid.
“Kenapa pengembalian melalui Takmir Masjid karena Takmir inilah yang merekomendasikan para penerima,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya program ini, masyarakat terbantu terutama dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Pembiayaan ini lebih baik dari koperasi simpan pinjam dan sejenisnya yang bunganya cukup besar.
Sedangkan pembiayaan Mawar Emas tersebut tidak berbunga, pengembaliannya sejumlah nilai yang diterima. Karena memang tujuannya untuk mencegah masyarakat dari jeratan rentenir.
Takmir Masjid Al Atqiah, Rahmat Hidayat, mengaku sangat bersyukur adanya program Mawar Emas ini karena sangat membantu masyarakat tterutama dalam mengembangkan usahanya.
Dia berharap plafon anggaran pembiayaan dari Bank NTB Syariah ini semakin meningkat agar jumlah masyarakat penerima kian bertambah dengan nilainya semakin besar. Paling penting, program tersebut terus berlanjut. (SR)






