Sumbawa Barat Samawarea.com ( 24/8/2023)
Kepala Dinas Perumahan & Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. H. Alimin, mengungkapkan upayanya dalam menangani program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada Tahun Anggaran 2023. Dilaporkan pada 24 Juli 2023, Ir. H. Alimin menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan validasi data by name dan address untuk memastikan kesiapan program tersebut.
Dalam menindaklanjuti program ini, Ir. H. Alimin menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui Dinas Perkim telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur.
Diketahui, Dinas Perumahan dan Permukiman Sumbawa Barat menghadapi tugas menangani 4.319 unit RTLH. Kecamatan Taliwang menjadi fokus utama dengan 1.782 unit RTLH, sementara Kecamatan Brang Ene memiliki jumlah terendah, yaitu 25 unit.
Ir. H. Alimin juga mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan dukungan proyek RTLH dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) seperti tahun sebelumnya, yang mencapai 647 unit. Menurutnya, hal ini dapat membantu mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sebagai tambahan informasi, Taliwang, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Kabupaten Sumbawa Barat, memerlukan strategi penanganan RTLH yang kompleks. Ir. H. Alimin berkomitmen untuk terus berupaya menjadikan rumah warga layak huni dengan dukungan anggaran APBD di tahun 2023.≅






