SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Juni 2023) – Bendera Kirab Pemilu 2024 tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumbawa, Kamis (8/6/23) pagi. Rombongan kirab tersebut mengawali perjalanannya dari KPUD Bima dan dijemput rombongan Kirab Sumbawa di perbatasan Sumbawa—Dompu, yang kemudian diarak di sepanjang jalan Kota Sumbawa.
Ratusan peserta kirab yang terdiri dari para Bakal Caleg, pengurus Parpol, PPK, anggota KPU Sumbawa beserta jajaran, berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari Kantor Bupati Sumbawa menuju Kantor KPU Sumbawa, yang diiringi puluhan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kirab ini dimeriahkan dengan atraksi Drum Band SMP 1 Gunung Galesa. Selanjutnya bendera kirab itu akan diserahkan ke KPU Kabupaten Lombok Timur.
Kedatangan bendera kirab 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dari Ketua KPU Bima kepada Ketua KPU Sumbawa. Pada kesempatan itu juga dibacakan Deklarasi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa oleh Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan.
Dalam sambutannya, Wildan menyampaikan bendera parpol peserta pemilu ini akan dikirab di Sumbawa sejak 8 Juni hingga 13 Juni 2023. Kirab ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi untuk memperkenalkan parpol peserta Pemilu kepada masyarakat pemilih. Saat ini, KPU Sumbawa tengah mensosialisasikan cara mengecek DPT, daerah pemilihan (Dapil), dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan sasaran para pemilih pemula.
Sementara Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud SE mengungkapkan Kirab Pemilu yang tiba di NTB bermula dari Kota Bima. Kirab tersebut merupakan semangat dalam menyatukan perbedaan menuju suksesi Pemilu 2024, dimulai dari budaya dan adat. Hal ini sesuai dengan tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. “Kirab ini adalah perjalanan memperkokoh persatuan Indonesia,” katanya.
Suhardi menyebutkan, bahwa bendera kirab 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan berada di Provinsi NTB selama 56 hari. Selama itu, akan diarak dengan melewati 10 kabupaten/kota di NTB. “Kirab Pemilu akan diarak di NTB selama 54 hari dan setelah itu akan diserahkan ke KPU Provinsi Bali,” ungkapnya.
Disamping itu, iringan kirab Pemilu selama berada di NTB juga akan dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta menyebarluaskan informasi tentang Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang. (BUR/SR)






