SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Mei 2023) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menemukan ketidaksesuaian data keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi penerima bantuan program pangan. Hal ini diketahui, setelah petugas Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan penelusuran dan laporan dari masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah S.Sos., M.Si mengakui ada data yang tidak sesuai sebagai KPM penerima bantuan pangan. Data tersebut bersumber langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Mengingat, sejak awal pihaknya tidak pernah melakukan pendataan. “Menurut petugas PKH, data KPM tersebut ada yang sudah meninggal dunia, beralih status dan pindah domisili,” beber Ibu Ipok—sapaan akrabnya.
Karena itu perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Bila dikatakan masyarakatnya mampu, diharapkan pemerintah desa membuat berita acaranya. Sekaligus berita acara pengalihan kepada keluarga tidak mampu sebagai pengganti.
Bagi KPM yang sudah meninggal, bisa dialihkan ke keluarga lain yang dirasa tidak mampu. Adapun jumlah KPM yang tidak sesuai ini tidak terlalu banyak. Hingga saat ini juga tidak ada laporan resmi. Meski demikian, sekarang pemutakhiran data KPM dilakukan berbarengan dengan pendistribusian bantuan pangan.
Ia mengimbau kepada petugas PKH di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi. Di samping berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, sehingga menghasilkan data yang akurat dan bantuan diberikan tepat sasaran. (SR)






