PENDATAAN AWAL REGSOSEK (REGISTRASI SOSIAL EKONOMI) DI KELURAHAN LEMPEH

oleh

Oleh: INDRA KARSYAH
(Mahasiswa Magister Manajemen Inovasi Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa)

Di era reformasi sekarang ini, pemerintah kian gencar mengkampanyekan pembangunan di segala sektor. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga giat menyusun dan melaksanakan program perlindungan sosial kepada segenap masyarakatnya. Berbagai upaya telah dilakukan dalam mencapai target-target yang telah ditentukan.

Hanura

Seperti kita ketahui Bersama, bahwa salah satu indikator pembangunan di Indonesia adalah indikator kemiskinan. Kebijakan yang diambil disuatu wilayah berdasarkan kepada basis data yang ada. Pemerintah dalam hal ini, telah melakukan upaya validasi data kependudukan dengan melaksanakan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik di seluruh provinsi.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukan, agar pemerintah dapat melaksanakan programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien. Program ini nantinya dapat mengumpulkan data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Data yang merangkum kondisi riil di masyarakat tersebut, diharapkan dapat terhimpun dengan baik melalui Kerjasama pemangku wilayah dengan Badan Pusat Statistik.

Registrasi Sosial ekonomi tersebut dilakukan pemerintah dalam upaya untuk membangun data tunggal atau dikenal dengan satu data. Dari data itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah seperti di bidang Pendidikan, bantuan sosial, Kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Ini adalah sebuah tindak nyata pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan umum.

BPS Sumbawa bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Lempeh telah melakukan pendataan awal semenjak tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 lalu. Setelah dilakukan pengentrian data, kemudian pada tanggal 15-17 Mei 2023 dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menghadirkan 32 ketua RT di aula kantor kelurahan Lempeh. Hal ini dimaksud untuk memvalidasi data yang sudah ada dengan tingkat akurasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) tersebut, Hadi Sujatmiko selaku Assisten I Tim BPS Sumbawa yang mengomandani tim pendataan menerangkan, bahwa petugas Reksosek bertugas untuk mengumpulkan data dari rumah ke rumah atau door to door. Kemudian melakukan wawancara dengan anggota keluarga untuk mengisi kuisioner yang telah disiapkan. Metode ini sering disebut Paper and Pencil Interviewing (PAPI).

Data Regsosek tersebut mencakup kondisi sosial ekonomi, status kesejahteraan, kondisi perumahan, sanitasi, kepemilikan aset dll. Data ini ditujukan sebagai rujukan pemerintah untuk diintegrasikan terhadap program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Mengingat pentingnya program tersebut, maka sangat diharapkan agar mendapat dukungan penuh oleh segenap lapisan masyarakat.

Kegiatan Regsosek tidak sebatas pendataan saja, tetapi juga merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan terus dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Kelurahan. Karena kegiatan ini menjadi prioritas pemerintah, tentunya memerlukan dukungan dan komitmen semua pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini.

Lurah Lempeh Denny Armansyah, S.STP., M.M.Inov yang ditemui diruangannya mengatakan, bahwa pemerintah kelurahan Lempeh sudah menghimbau kepada segenap warga melalui ketua RT dan RW, agar mendukung penuh program ini dan siap untuk mengupdate data keluarga masing-masing dengan jujur. Hal ini akan berdampak kepada kebijakan pemerintah pusat yang tentunya akan merujuk kepada data yang ada.

Pendataan awal Regsosek di Kelurahan Lempeh ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang menetap di wilayah tersebut. Pada pendataan ini, BPS menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarganya. Selain itu, petugas juga menandai titik koordinat lokasi pada setiap bangunan tempat tinggal warga yang telah terdata.

Pada hari terakhir penutupan kegiatan, Sofhia Muthmainnah Kasi Pemerintahan Kelurahan Lempeh mewakili Lurah mengatakan dalam pidatonya, bahwa Pemerintah Kelurahan Lempeh menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tiada terhingga kepada seluruh lapisan masyarakat, yang telah mendukung dan bekerjasama dengan baik sehingga salah satu program pemerintah yang dilakukan diwilayah kerjanya dapat diselesaikan dengan baik. Kepada petugas BPS, Sofhia juga berharap, jika semua proses pendataan sudah dirampungkan, agar dapat memberikan data makro kelurahan lempeh untuk menjadi dokumen data di kantornya.

Dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik tersebut, bertindak selaku fasilitator adalah Lurah Lempeh dan jajarannya, yang bertugas sebagai pemimpin dan pemandu. Assisten Fasilitator dari Petugas BPS yang bertugas untuk memandu pengisian dan pemeriksaan daftar Regsosek. Peserta terdiri dari Ketua-ketua RT selaku Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM dan beberapa tokoh masyarakat.

Ruang Lingkup Pendataan Awal Regsosek di Kelurahan Lempeh.

Sesuai keterangan dari petugas BPS yang berhasil ditemui, kaitan dengan ruang lingkup pendataan awal Regsosek di Kelurahan Lempeh, meliputi :
1. Pendataan Awal
Kegiatan ini dilakukan oleh 4 (Empat) orang Petugas BPS yang dilakukan pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 lalu.
2. Moda Pengumpulan Data
Moda pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara atau Interview secara tertulis. Selain itu, dilakukan juga foto keluarga miskin dan penentuan titik koordinat rumah tinggal.
3. Unit Sasaran
Sasaran Regsosek adalah seluruh keluarga di wilayah Kelurahan Lempeh pada 8 (Delapan) RW dan 32 (Tiga Puluh Dua) RT.
4. Variable yang dikumpulkan
Yang dikumpulkan dalam Regsosek meliputi, kependudukan dan ketenaga kerjaan,sosial ekonomi, perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan disabilitas. Tahapan Yang Telah Dilaksanakan;
1. Pendataan Awal Regsosek
2. Entri Data
3. Forum Konsultasi Publik (FKP)
Status Kesejahteraan
1. Sangat Miskin
2. Miskin
3. Rentan Miskin
4. Tidak Miskin

Baca Juga  SMPN 1 Praya Barat Terbakar,Dua Ruangan dan Gudang Hangus

Dasar Hukum
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan program resmi pemerintah yang memiliki regulasi jelas dan tentunya tidak abal-abal. Dasar Hukumnya adalah :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
4. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.
5. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.
6. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
7. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota.

Tak hanya itu, dalam Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor B.381/M.PPN/D.4/PP.01.01/05/2020 menjelaskan tentang landasan pelaksanaan Regsosek sudah sesuai dengan tugas dan peran BPS dalam mendukung penurunan kemiskinan ekstrim secara jelas. Upaya tersebut diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan yang ada di masyarakat dalam jangka Panjang.
Regsosek merupakan salah satu pilar utama dalam reformasi perlindungan sosial yang lebih konfrehensif, inklusif dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Regsosek dinilai sebagai suatu pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi dan Kerjasama dari instansi pemerintah. Selain itu, Kerjasama dan partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan agar program dimaksud dapat terlaksana dengan baik.

Untuk diketahui, reformasi system perlindungan sosial adalah satu dari tiga reformasi structural yang dicetuskan pada Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2021 dan 2022. Reformasi tersebut dibuat, untuk menghadapi situasi dampak yang muncul akibat Covid-19. Sebab karena bencana vandemi itu, telah cukup mengguncang sendi-sendi perekonomian kita. Pentingnya Pendataan Awal Regsosek Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Regsosek adalah kegiatan penting karena masih banyak data sosial ekonomi penduduk yang belum sepenuhnya terdata. Jika pendataan ini dapat segera diselesaikan, maka masyarakat secara umum dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Minimal dengan data Regsosek, pemerintah dapat mengetahui kondisi penduduk secara menyeluruh.

Salah satu program pemerintah yang dicanangkan sejak zaman kemerdekaan itu salah satunya adalah pengentasan kemiskinan. Hal ini terus dilakukan secara berkesinambungan oleh setiap rezim yang berkuasa. Sehingga salah satu indikator dari perencanaan pembangunan adalah indikator kemiskinan.

Cita-cita pemerintah itu baru bisa dilakukan dengan terstruktur dan terencana jika pemerintah memiliki basis data yang valid serta akuntabel. Disitulah peran dari pendataan awal Regsosek menjadi sangat penting. Dari data tersebut bisa segera terbaca, apa dan bagaimana kondisi masyarakat di suatu wilayah. Sehingga pemerintah bisa dengan segera menentukan arah kebijakan-kebijakan strategisnya.

Kebijakan strategis pemerintah itulah yang diharapkan oleh masyarakat Kelurahan Lempeh secara umum. Sehingga mengapa kemudian, masyarakat Lempeh dengan antusias menyambut dan mendukung penuh program itu. Hal ini juga karena kesadaran masyarakat itu sendiri tentang pentingnya kegiatan tersebut. Kemiskinan memang merupakan sebuah permasalahan yang lazim terjadi di sebuah negara berkembang seperti Indonesia. Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Dikutip dari sebuah artikel di sebuah media online, disana disebutkan bahwa kemiskinan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor dimaksud antara lain adalah upah minimum yang tidak memadai, taraf hidup masyarakat yang buruk,dan meningkatnya angka pengangguran tiap tahun tanpa adanya tambahan kesempatan kerja. Hal ini harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.

Keseriusan pemerintah dalam menangani kemiskinan ini sudah patut diacungi jempol. Berbagai program yang pro rakyat terus dilakukan dengan intens. Tentunya hal itu tidak mudah dilakukan, mengingat jumlah penduduk kita yang besar serta cakupan wilayah yang sangat luas. Sangat dibutuhkan perencanaan yang konprehensif dan tentunya harus memiliki basis data yang akurat. Ketika kita berbicara tentang basis data, Kembali lagi betapa pentingnya pendataan awal Regsosek ini disukseskan.

Baca Juga  Kerahkan Tim Siaga Sampah, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Program-program pemerintah berupa bantuan yang berbasis pada perlindungan sosial sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara keseluruhan dan masyarakat Lempeh pada khususnya. Bantuan-bantuan sosial tersebut mayoritas disalurkan melalui kelurahan, dan ada juga yang langsung diserahkan kepada masyarakat oleh stakeholder yang berwenang. Ini adalah sebuah langkah maju dari keinginan pemerintah dalam memerangi kemiskinan.

Meskipun penanganan kemiskinan ini sudah dilakukan dengan perhatian dan tingkat keseriusan tinggi oleh pemerintah. Masih juga ada masyarakat kita yang dikategorikan kedalam klasifikasi miskin ekstrem. Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem ini, dilakukan tiga strategi utama. Seperti dilansir dalam salah satu tabloid di media massa, tiga strategi utama itu adalah,Penurunan beban pengeluaran masyarakat, Peningkatan pendapatan masyarakat serta meminimalkan kantong kemiskinan.

Strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah timbulnya kemiskinan baru. Strategi tersebut kemudian dituangkan dalam 3 program yang langsung diarahkan kepada masyarakat miskin. Yakni Penyediaan kebutuhan pokok, Pengembangan sistem jaminan sosial dan Pengembangan budaya usaha.

Berbicara Panjang tentang kegiatan Regsosek yang dilaksanakan di Kelurahan Lempeh ini, telah menimbulkan beragam harapan baru dikalangan masyarakat. Terlepas dari itu semua, tentunya ada tanggapan positif negatifnya. Bagi yang berpikiran maju, banyak memandang keuntungan dari kegiatan itu terhadap hal yang cakupannya lebih luas. Tetapi ada juga Sebagian dari masyarakat yang justru menganggap pendataan ini sebagai sebuah harapan agar bisa mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah. Sehingga untuk mengantisipasi ketidakjujuran dalam memberi keterangan tersebut, BPS yang bekerjasama dengan pihak kelurahan mengadakan Kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang menghadirkan semua ketua RT selaku Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Karena ketua RT masing-masing dianggap lebih paham dengan kondisi nyata para warganya.

Manfaat Pendataan Awal (Regsosek) Untuk Kelurahan Lempeh

Secara umum, kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk dan memiliki organisasi pemerintahan terendah dibawah kecamatan. Kelurahan memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup di lingkup wilayah kerjanya.

Untuk menjalankan tugas dan fungsi kelurahan tersebut secara baik, tentunya yang pertama kali dilakukan adalah mengenal secara mendetail kondisi atau keadaan dari wilayah kelurahan itu. Semua kondisi kelurahan secara menyeluruh itu tertuang dalam apa yang dinamakan sebagai profil kelurahan. Di dalamnya sudah mencakup segala sesuatu tentang kondisi riil kelurahan. Secara kasar, profil kelurahan itu memuat semua data tentang kondisi kelurahan.

Jika kita melihat isi dari profil kelurahan, maka dapat disimpulkan, bahwa betapa pentingnya arti dari pendataan awal Regsosek tersebut bagi kelengkapan profil kelurahan. Begitu juga yang diharapkan sebagai feedback kegiatan Regsosek itu bagi kelurahan Lempeh. Hasil dari kegiatan tersebut, akan dapat melengkapi data pada profil kelurahan lempeh nantinya. Bahkan akan lebih luas dan menyeluruh karena menyangkut kondisi sosial dari warga.
Dengan data yang memiliki tingkat akurasi tinggi seperti itu, maka pemerintah kelurahan Lempeh akan lebih mengenal wilayahnya. Hal ini juga akan sangat membantu pihak kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada warga dan menentukan alur kebijakannya meskipun cukup terbatas.

Sebab seperti yang kita ketahui Bersama, kelurahan saat ini sudah memiliki anggaran kelurahan yang diperuntukkan bagi pemberdayaan kelurahan. Keuntungan lain yang didapatkan oleh kelurahan Lempeh adalah, dengan adanya data lengkap tentang kesejahteraan masyarakat Lempeh di Badan Pusat Statistik yang nota bene
sebagai penyedia data bagi seluruh kementerian di pusat, akan sangat membantu dalam hal mendapatkan suntikan bantuan dari pusat bagi warganya yang juga menjadi salah satu tanggung jawab moril bagi pemerintah kelurahan. Sebab kita juga mengetahui bersama, bahwa dari data yang dikumpulkan oleh BPS itulah nantinya yang akan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakannya. Jadi secara kasar, dapat dikatakan bahwa pemerintah kelurahan tidak perlu susah-susah untuk meminta bantuan pusat dengan cara lobi-lobi lagi, sebab pemerintah di tingkat pusat sudah memiliki data tentang kelurahan Lempeh.

Akhir dari tulisan ini, disimpulkan bahwa Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Sumbawa di Kelurahan Lempeh memiliki peran penting terhadap arah pembangunan dan perlindungan sosial bagi pemerintah kelurahan dan masyarakat Lempeh secara keseluruhan. Jadi sangat tepat Langkah yang diambil oleh pemerintah kelurahan beserta masyarakatnya yang telah dengan antusias mendukung dan mensukseskan kegiatan itu di wilayahnya. Kita juga berharap, agar apa yang menjadi hajat dari program besar
tersebut dapat diwujudkan dengan baik. (*) 

Caleg Hanura
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *