SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Mei 2023) – Ada beberapa jenis dan strategi pemberantasan korupsi. Yakni Pendidikan Antikorupsi, merupakan program pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum dengan melibatkan semua pihak (Tidak Ingin Korupsi).
Kemudian, Pencegahan Korupsi yaitu berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN, dan monitoring (Tidak Bisa Korupsi).
Selanjutnya, Penindakan Korupsi, yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi (Takut Korupsi).
Demikian diungkapkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Nurul Ichsan Alhuda pada Rapat Dengar Pendapat Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023 di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (17/5).
Di hadapan Sekda, Inspektur Daerah beserta jajaran, kepala OPD, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sumbawa, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa, Nurul Ichsan yang didampingi Pejabat dari Kemendagri RI, Kepala BPKP Perwakilan NTB, menambahkan, terdapat 8 sektor area yang menjadi program koordinasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
Adalah, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa, serta evaluasi pencegahan korupsi dengan pengaduan dan perkara korupsi, capaian MCP 2022, survey penilaian integritas 2022, corruption perception index 2022.
Sebelumnya Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyebutkan nilai capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 lalu sebesar 62,66%.
Bupati berharap nilai ini terus mengalami peningkatan di masa mendatang. Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Bupati, dapat memberikan spirit baru bagi kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di unit kerjanya masing-masing, sehingga Sumbawa bisa mengikuti jejak daerah-daerah lain yang telah mendapat progres tinggi. (SR)






