SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 April 2023)–AD (20) nyaris dihabisi warga. Beruntung pemuda yang tinggal di sebuah desa wilayah Kecamatan Tarano ini, berhasil kabur dan bersembunyi. Jiwanya selamat setelah diamankan anggota Polsek Empang Polres Sumbawa, Minggu (23/4/2023) dinihari pukul 02.30 Wita.
Emosi warga ini cukup beralasan. Pasalnya pemuda bejat ini tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Aksinya cukup sadis. Sebelum memperkosa, kedua tangan korban diikat dan mulutnya disumpal menggunakan celana dalam milik korban.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang, IPTU Nakmin menuturkan, peristiwa memilukan dan memalukan ini terjadi pada Sabtu (22/4) malam sekitar pukul 20.00 Wita, tepat di Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sebelumnya korban bersama ibu dan adiknya tidur di ruang keluarga depan TV. Saat itulah pelaku beraksi, dengan cara masuk melalui jendela. Pelaku langsung menggendong korban yang tertidur dan memindahkannya ke ruang tamu.
Korban terbangun ketika pelaku hendak melucuti pakaiannya. Korban berontak, tapi pelaku bersikap sigap lalu mengikat kedua tangan korban dengan tali rafia dan menyumpal mulutnya dengan celana dalam korban yang sebelumnya dilepas pelaku. Dalam kondisi tak berdaya, korban diperkosa.
Ibu korban terjaga sekitar pukul 23.30 Wita, setelah mendengar suara korban memanggil “Mama”. Sontak ibunya mencari korban dan terkejut melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala ditutupi baju dan mulut disumpal menggunakan celana dalam milik korban. Kemudian kedua tangan korban terikat tali rafia.
Dalam kondisi panik, ibu korban korban ke rumah keluarganya yang tidak jauh dari rumahnya. Di sana korban mengaku telah diperkosa pamannya berinisial AD. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Empang. Menindaklanjuti laporan ini, tim turun melakukan pencarian.
Hanya dalam waktu singkat, pelaku ditemukan bersembunyi di salah satu rumah yang berlokasi di tepi pantai. Pelaku bersembunyi karena sempat akan dihakimi massa. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk penanganan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Sementara informasi yang diserap samawarea.com, perbuatan pelaku mencabuli anak di bawah umur sudah yang kedua kalinya. (SR)






