KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS KOMINFOTIK KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, samawarea.com (10 April 2023)–Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Sosial dalam minggu ini akan mencairkan bantuan untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) dan Disabilitas melalui Kartu Pariri Lansia dan Kartu Pariri Disabilitas.
Ditemui Samawarea.com belum lama ini, Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, dr. Syaifuddin mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pencairan bantuan untuk lansia dan disabilitas melalui Kartu Pariri Lansia dan Kartu Pariri Disabilitas. Para penerima ini akan menerima bantuan 3 bulan sekaligus sebesar Rp 750.000.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi Tunjangan Hari Raya. Pada hari itu banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi oleh masyarakat termasuk mereka yang lansia dan disabilitas,” ujarnya.
Namun Ia mengingatkan agar bantuan ini tidak digunakan untuk kebutuhan yang tidak mendesak. Seperti membeli pakaian, sementara masih ada pakaian yang layak digunakan. “Gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan dasar,” imbuhnya.
Selama ini diakuinya, banyak yang ditemukan di lapangan, setelah menerima bantuan langsung habis digunakan untuk kebutuhan yang kurang penting, sehingga semangat bantuan ini tidak bisa tercapai. “Semangat bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar, agar di Sumbawa Barat tidak ada yang tidak makan,” katanya.
Mengenai syarat penerima bantuan khusus program Pariri Lansia, Syaifuddin menyebutkan harus berusia minimal 68 tahun. Ini merujuk hasil survei BPS bahwa angka harapan hidup masyarakat Sumbawa Barat adalah 68 tahun. Selain itu penerima bantuan harus berstatus miskin. Tidak diperbolehkan lagi penerima bantuan meski lansia tapi memiliki harta yang bisa cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Kalau ada masyarakat miskin di bawah umur 68 tahun, otomatis tidak bisa mendapatkan bantuan Pariri, namun bisa dikenakan bantuan perlindungan fakir miskin FM332 (Fakir Miskin 3,32%) yang tahun ini tercatat ada 9 kelompok,” ungkapnya.
Untuk diketahui Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu adalah kegiatan terobosan yang efektif dan produktif secara khusus kepada fakir miskin dan orang tidak mampu hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat yang bersumber dari Basis Data Terpadu yang telah dideklarasikan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. (HEN/SR)






