SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Maret 2023)–Pemandangan tak sedap terlihat di sungai yang melintasi Kota Kecamatan Plampang. Sampah berbagai jenis mengambang dan hanyut hampir memenuhi seluruh aliran sungai. Tampak sungai tersebut seolah tak lagi dialiri air, tetapi menjelma menjadi TPA baru dengan hamparan sampah.
Wajar jika sungai ini disebut “sungai sejuta sampah”. Ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat. Mereka membuang sampah di sepanjang tepi aliran sungai.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Rabu (29/3) mengatakan keberadaan sampah di sungai terbilang wajar, karena memang wilayah Plampang tidak tersedia Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia berharap kepada pemerintah maupun dinas terkait agar di Kecamatan Plampang disiapkan TPA sehingga sampah di sungai dan pinggir jalan tidak menjadi pemandangan tidak sedap. Yang mengkhawatirkan dengan menumpuknya sampah di sungai mengakibatkan aliran air tersumbat dan meluap ke pemukiman warga.
Sementara Ketua Komunitas PETANG, Burhanuddin menyayangkan tidak adanya kesadaran masyarakat. Padahal membuang sampah sembarangan bisa mendampak buruk bagi masyarakat itu sendiri. Harusnya sampah itu dibuang ke tong sampah sehingga dapat diangkut petugas pengangkut sampah untuk dibawa ke TPA.
Sampah yang ada di TPA nantinya diolah atau dihancurkan, dibentuk kembali menjadi bahan yang berguna. Namun sayangnya masih minimnya TPA.
Menurut Bur–sapaan akrabnya, dampak buruk membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah hingga tinggi, serta mendatangkan berbagai penyakit maupun dapat mencemari lingkungan. Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.
“Pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri. Mulailah tanamkan niat, bahwa, aku harus membuang sampah pada tempatnya. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (BUR/SR)







Mari kita sama” menjaga kebersihan lingkungan kita,,, kalau bukan kita siapa lagi?