SUMBAWA BARAT, samawarea.com (6 Maret 2023)–Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat hanya menangani masyarakat terlantar yang tidak ada keluarga yang harus bertanggung jawab. Dinas Sosial tidak menangani masyarakat terlantar yang ditelantarkan oleh keluarganya.
“Kami di Dinas Sosial sangat bertanggung jawab terhadap masyarakat yang terlantar baik itu anak anak, lansia dan disabilitas, terlantar menurut Standar Pelayanan Minimal (SPM) kami adalah masyarakat yang tidak ada keluarga yang harus bertanggung jawab sehingga dia hanya mengandalkan diri sendiri, bukan terlantar yang masih memiliki keluarga yang harus bertanggung jawab atau kata lain ditelantarkan,” tegas Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, dr. Saiffudin, Senin (6/3).
Namun fenomena yang terjadi selama ini dan sering ditangani, sebut Saifuddin, adalah anak anak, lansia dan disabilitas yang ditelantarkan oleh keluarganya. Dengan sangat terpaksa pihaknya harus menaganinya.
“Yang paling miris ada anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya sendiri. Ini membuat kami berpikir tentang bagaimana sebenarnya keluarga tangguh dan ini bisa diatasi dengan kerjasama semua stekholder agar keluarga memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam kehidupannya sehari hari,” tandasnya.
Dalam mengantisipasi adanya masyarakat yang ditelantarkan, Dinas Sosial berupaya memberikan kesadaran epada keluarganya agar bertanggung jawab. Ketika ada kendala, Disos siap membantu. “Jangan sampai timbul kesan akan mengakui keluarga hanya waktu sehat saja, ini sangat tidak baik dimata Allah,” imbuhnya.
Apabila ada masyarakat terlantar yang tidak memiliki keluarga, lanjut Saifuddin, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak lain dalam penanganannya. Ketika anak anak yang diterlantarkan, akan diarahkan untuk ditangani pantai asuhan. Ketika penyandang disabilitas mental (ODGJ), pihaknya akan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa. (SR)






