SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 November 2022)–Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan 10% yakni mencapai Rp 1,97 Triliun, bila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 yang hanya Rp 1,79 Triliun.
Hal ini terungkap dalam laporan Badan Anggaran Kabupaten Sumbawa terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Adizul Sahabuddin SP., M.Si pada Rapat Paripurna 4 yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH didampingi pimpinan lainnya, Selasa (29/11).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Anggota Forkopimda, para kepala OPD dan lainnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Asep—sapaan akrab Jubir Banggar, baik pendapatan maupun belanja mengalami perubahan pagu anggaran bila dibandingkan dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, sehingga ada yang perlu dirasionalisasi kembali. Di sisi lain perlu dianggarkan berdasarkan tugas mandatori.
Karena itu pada masa mendatang TAPD bersama seluruh OPD memerlukan langkah-langkah cermat dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam penetapan Pagu Anggaran bagi setiap OPD pada tahapan Pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun rencana.
“Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD, dapat kami sampaikan bahwa total APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp 2.064.092.979.916,00 (2,06 Triliun),” sebutnya.
Asep merinci total APBD 2023. Yaitu, pendapatan daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.949.883.980.270,00 (1,9 Triliun) mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 20.403.894.253,00 (20,4 Milyar) sehingga menjadi Rp 1.970.287.874.523,00 (1,9 Triliun).
Kemudian, belanja daerah, dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp 2.052.962.235.470,00 (2,05 Triliun), berkurang sebesar Rp 12.369.255.554,00 (12,36 Milyar) pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, sehingga menjadi Rp 2.040.592.979.916,00 (2,04 Triliun). Terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 70.305.105.393,00 (70,3 Milyar). Berikutnya, Pembiayaan. Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.70.305.105.393,00 (70,3 Milyar). (SR)






