SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Juli 2022)–Dua orang perempuan dan tiga pria diangkut Satpol PP Sumbawa dari kos-kosan wilayah Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji, Rabu (20/7) malam pukul 21.30 Wita.
Kelima orang ini diamankan terkait laporan warga atas dugaan kumpul kebo. Selain itu di TKP, Satpol PP mengamankan barang bukti tiga bilah sajam berjenis pisau dan badik.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos, M.Si dalam keterangan persnya, Kamis (21/7) mengatakan, tindakan itu dilakukan dalam patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Hal ini sekaligus menjalankan amanat Perda Nomor 15 Tahun 2018. Patroli ini menyasar kos-kosan, pusat keramaian dan karaoke keluarga.
Untuk di kos-kosan, Pol PP mengamankan 5 orang yang diduga kumpul kebo. Selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan dan pembinaan. “Dari patroli wilayah yang kami lakukan secara umum situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (SR)






