Grebeg Lokasi Pesta Shabu, Polisi Dilempari Batu

oleh -698 Dilihat

KOTA BIMA (18 Mei 2022)—Pesta narkoba seketika terhenti setelah Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota menggrebeg salah satu rumah di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Rabu (18/5) dinihari. Sedikitnya 7 warga Bima berinisial JH (38), AS (39), MK (25), JL (26), YD, NR (21) dan WY (20) digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam penggeledahan di TKP, tim yang dikomandani AIPDA Awaluddin Syah Putra mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 lembar plastik klip berisi shabu seberat 0,36 gram, sebungkus plastik klip kosong shabu sisa pakai, 2 bong, 4 sendok shabu, 4 korek api gas, 1 buah gunting, 5 handphone, 2 buah dompet dan uang tunai lebih dari Rp 3 juta.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba IPTU Tamrin, Rabu (17/5) pagi mengatakan, penggrebekan lokasi pesta shabu ini berawal dari informasi masyarakat. Ketika Tim datang ke lokasi, sempat dilempari orang tak dikenal. Meski dengan bersusah payah, tim akhirnya meringkus 7 orang yang terlibat pesta shabu. Kini sejumlah terduga telah diamankan guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan da nasal muasal barang haram tersebut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *