Aksi Genk Bocah Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

oleh -330 Dilihat

DOMPU—Meski masih bocah namun kelakuan 7 pelajar ini di atas batas umurnya. Ketujuh bocah tersebut melakukan aksi membahayakan, Kamis (14/4) malam hingga viral di dunia maya. Mereka membawa dan melempar parang yang terbuat dari cakram sepeda motor, nyaris melukai orang lain. Akhirnya ketujuh pelajar tersebut diamankan dan kini dalam proses di Polsek Dompu.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan ketujuh bocah yang ditangkap ini berstatus pelajar. Berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA.

Kasus ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 Wita, di lapangan Volly Ball Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Bermula ketika para pelaku masing-masing berboncengan tiga menggunakan dua sepeda motor, melintas di depan lapangan volley.

Tanpa diduga salah seorang di antaranya berinisial MA melempar parang yang terbuat dari cakram sepeda motor ke arah korban NM. Beruntung lemparan itu meleset dan mengenai tembok lapangan. Selanjutnya ketujuh pelajar itu kabur dan dikejar massa.

Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH bersama tim Opsnal Polsek Dompu, turun ke TKP. Selanjutnya mengamankan 7 pelaku dan ini berada di Polsek Dompu untuk proses lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *