Tak Mampu Bayar Pinjaman, Nasabah Rela Ditiduri Boss Koperasi

oleh -1370 Dilihat

SUMBAWA–Dua pasangan yang bukan suami istri digrebeg di salah satu hotel melati wilayah Kecamatan Sumbawa, Selasa (8/3) siang pukul 12.00 Wita.
Saat digrebeg Satpol PP Sumbawa yang dikomandani Kabid Tibum, Mukhtamarwan, kedua pasangan ini sedang indehoy di kamar berbeda namun bersebelahan.

Pasangan yang diamankan dari kamar nomor 19 ini berinisial JP (25) Manager Koperasi dan pasangan wanitanya EK (32). Salah satu di antaranya telah berkeluarga. Sedangkan di kamar nomor 20 berinisial AA (23) baru menyelesaikan kuliah, dan pacarnya DG (25).

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan diamankannya dua pasangan di sebuah Hotel. Kepada petugas, pasangan AA dan DG, mengaku telah berpacaran selama 3 tahun. Setelah membuat surat pernyataan dan menghubungi pihak keluarga, pasangan tersebut dipulangkan.

Sementara JP dan EK, masih menjalani pemeriksaan. Keterangan dari keduanya terungkap bahwa, perbuatan asusila itu terjadi karena EK tak mampu membayar pinjaman koperasi. Kesempatan itu dimanfaatkan JP untuk mengajak EK berhubungan badan sebagai kompensasi. Keduanya pun bertemu di hotel yang sudah disepakati.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi hotel dan melakukan penggrebekan. Ada dua pasangan yang kami amankan salah satunya JP dan EK,” kata Kasat Sahabuddin.

Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterangan JP. Diduga kuat, masih ada nasabah koperasi lainnya yang menjadi korban ‘kompensasi lendir’ ini. “Ini yang kami dalami, karena di HP milik JP banyak foto foto wanita yang diakuinya sebagai pacar,” pungkas Kasat. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *