Jangan Lagi Ada Ternak Liar, Kini Satpol PP Mulai Bertindak

oleh -1346 Dilihat

SUMBAWA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa merespon desakan masyarakat terkait berkeliarannya ternak sapi di dalam kota dan merusak taman serta menganggu pengguna jalan. Aparat penegak Perda ini langsung mengamankan sapi dan menelusuri pemiliknya.

“Kami sudah dapat pemiliknya, tinggalnya di Desa Labuhan Sumbawa,” kata Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos, M.Si di ruang kerjanya, Selasa (8/3).

Selanjutnya ungkap Kasat Sahabuddin, pemiliknya dipanggil menghadap Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumbawa di Kantor Desa Labuhan Kecamatan Badas, Rabu (9/3) besok.

Lebih jauh dikatakan Kasat Sahabuddin, tindakan ini dilakukan setelah mendapat informasi dan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Ditemukan beberapa ekor sapi yang naik atas taman di Simpang Bingung, Sernu.

Untuk saat ini, para pemilik yang ternaknya berkeliaran diberikan surat teguran pertama, sembari sosialisasi. Surat teguran ini dilayangkan sampai ketiga kalinya. Jika tetap membandel, maka ternaknya diamankan di Holding Ground.

“Kami sudah membentuk tim penertiban ternak, di antara unsurnya Dinas Peternakan, Camat dan Lurah. Bagi yang melanggar dan diproses lebih lanjut akan dikenakan denda maksimal 25 juta sesuai Perda. Jadi, kami minta para pemilik ternak agar mengandangkan ternaknya dan tidak dilepas secara liar,” pungkasnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *