SUMBAWA BARAT—Kos-kosan yang berada di Lingkungan Kenangan, Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, digrebeg Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, Kamis (10/3) sore pukul 15.00 Wita.
Dalam penggrebekan itu, tim mengamankan seorang pria bertatto berinisial BD (31) warga Sampir. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti shabu seberat 0,55 gram, HP Xiaomi, pipet, bong dan korek gas.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.IK., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi ini menyebutkan bahwa kos-kosan di wilayah setempat kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba AKP Moh Fathoni SH menerjunkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, tim menggrebeg kos-kosan. Melihat tim datang, terduga mencoba membuang barang bukti di halaman kosnya, namun diketahui anggota. Untuk proses lebih lanjut, terduga digelandang ke Polres Sumbawa Barat guna pengembangan penyidikan. (SR)






