Geledah Kost, Polisi Temukan Wanita dan 9 Poket Shabu

oleh -401 Dilihat

SUMBAWA–Terduga pengedar narkoba berinisial SJ alias Jon (37) dibekuk tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Minggu (7/2/2022).

Jon diringkus bersama dua orang salah satunya perempuan, JA dan RA di kamar kost yang beralamat di Dusun Sumer Payung Desa Karang Dima, Kecamatan Badas.

Dari tangan SJ disita barang bukti 9 poket shabu-shabu seberat 3 gram, 7 klip kosong, sebungkus rokok, 2 korek gas dan handphone.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung meluncur ke kos kosan di wilayah Sumber Payung, sekitar pukul 23.00 Wita.

Setelah memastikannya, kos tersebut digrebeg. Dalam penggeledahan tim menemukan 9 poket shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Untuk pengembangan penyidikan Jon bersama dua temannya ini digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini kami sedang mendalaminya dengan melakukan cek urine dan mengungkap asal muasal barang haram tersebut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *