Ambil Paket Kiriman Berisi Uang Palsu, Seorang Pemuda Dibekuk

oleh -325 Dilihat

LOMBOK UTARA—Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara berhasil meringkus pengedar uang palsu di wilayah Tanjung, Senin (31/1/2022) siang pukul 12.00 Wita. Pengungkapan kasus ini sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait marak beredarnya di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lotara AKP I Made Sukadana SH memimpin langsung penangkapan tersebut. Tersangka dibekuk di salah satu jasa pengiriman lokasi pertokoan Tanjung.

“Saat menerima laporan peredaran uang palsu ini, Tim melakukan penyelidikan di salah satu jasa pengiriman guna memastikan informasi adanya paket uang palsu yang dikirim dari Pulau Jawa yang ditujukan untuk pelaku,” ungkap Made Sukadana saat di konfirmasi, Senin (31/1).

Kasat menjelaskan, tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut di jasa pengiriman. Dalam penggeledahan yang disaksikan karyawan jasa pengiriman dan aparat desa setempat, paket tersebut berisi sejumlah uang palsu senilai Rp 12 juta. Terdiri dari 120 lembar pecahan 50 ribu dan 60 lembar pecahan 100 ribu.

“Pelaku (pemilik paket) berinisial Y berumur 27 tahun, dan beralamat di Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara,” jelas kasat.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memesan uang palsu tersebut kepada seseorang di Pulau Jawa dengan sistem COD. Uang palsu ini dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Tanjung.

Sedangkan modus tersangka dengan membelanjakan uang palsu itu kepada orang lain dan mengharapkan kembalian. “Jadi melalui kembalian dari hasil membelanjakan uang palsu itu pelaku akhirnya mendapat uang asli,” ujar Kasat.

Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan kepada siapa saja tersangka pernah membelanjakan uang palsu ini. Terhadap perbuatannya, polisi menjeratnya dengan pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU no 7 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman paling singkat 2 tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *