Warga Brang Biji Ditangkap Karena Sapu dan Sepatu Berisi Shabu

oleh -438 Dilihat

SUMBAWA—HF alias Leksi tak bisa mengelak setelah polisi menemukan tiga poket shabu di sapu dan sepatu miliknya. Shabu ditemukan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggrebekan di kediaman terduga, wilayah Karang Untir Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Kamis (6/1) sore. Selain shabu seberat 1,88 gram, polisi juga menyita HP dan uang tunai Rp 400 ribu termasuk sapu dan sepatu terduga.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Jum at (7/1) pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi ini ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman terduga.

Dalam penggrebekan, polisi menemukan shabu di sepatu dan sapu. Barang haram itu diakui sebagai miliknya. Kini HF dalam proses penyidikan, guna mengungkap darimana HF mendapatkan shabu tersebut. Terhadap perbuatannya, HF disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *