Bawa Shabu dari Lombok ke Dompu, Warga Sumbawa Barat Dicokok

oleh -514 Dilihat

DOMPU—Jauh-jauh ke Dompu untuk mengedarkan shabu, AJI warga Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, harus menanggung akibatnya.

AJI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres  Dompu di depan Toko Perbelanjaan Bolly, saat baru turun dari Bus Travel Pancasari, Sabtu (8/1) pagi. Dari tangannya diamankan diamankan narkotika jenis shabu seberat 23,72 gram dan uang tunai tunai Rp 235.000.

Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., menuturkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada seseorang dari Lombok menuju Dompu menggunakan Travel Pancasari membawa narkoba. Tim yang dikomandani AIPDA Muhammad Syarifudin SH menunggu travel tersebut tiba di Dompu.

Tak lama bus travel itu tiba di Dompu. Seseorang pun turun sambil membawa tas kecil menuju Toko Perbelanjaan Bolly. Tim pun bergerak meringkus pria tersebut dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan shabu seberat 23,72 gram. Untuk penyidikan lebih lanjut, terduga digelandang ke Polres Dompu. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *