UTS dan PLN Kerjasama Kelola Limbah Pembakaran Batu Bara PLTU

oleh -247 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Oktober 2021)

Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) adalah partikel halus (berupa abu) sisa hasil pembakaran batubara. Abu yang naik dan terbang disebut Fly Ash, sedangkan yang tidak naik disebut Bottom Ash.

Sumber utama FABA berasal dari proses pembakaran batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan industri berbahan bakar batubara lainnya. Abu ini merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Hingga terbitnya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU dikategorikan menjadi limbah non-B3.

Hal tersebut disebabkan pembakaran batu bara dari PLTU dilakukan pada temperatur tinggi sehingga kandungan karbon yang tidak terbakar menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM pada Tahun 2018, proyeksi kebutuhan batubara hingga 2027 sebesar 162 juta ton. Prediksi potensi FABA yang dihasilkan sebesar 16,2 juta ton, dengan asumsi 10% dari pemakaian batubara. Banyaknya limbah abu batubara yang dihasilkan tidak seiring dengan cara penanganannya.

Baca Juga  Anggaran Museum Daerah Sumbawa Hanya 200 Ribu, Lebih Besar Jajanan Anak TK

Sebagian besar masih terbatas melalui penimbunan lahan (landfill). Jika tidak dimanfaatkan dan tidak ditangani dengan baik, maka dapat berpotensi menimbulkan pencemaran. Pemerintah mendorong industri terkait untuk memanfaatkan limbah B3 yang dihasilkannya sebagai model Circular Economy.

FABA selayaknya dipandang sebagai sumberdaya yang dapat memberikan manfaat ekonomi, bukan sebagai limbah berbahaya yang tidak bernilai guna. Dengan perkembangan teknologi, peluang FABA sangatlah terbuka untuk dijadikan sebagai substitusi bahan baku produk berbagai industri.

Menyusul hal tersebut, saat ini UTS telah membangun kerjasama dengan PT. PLN Unit Induk Wilayah NTB terkait pemanfaatan FABA menjadi bahan pembuatan paving block. Sebelumnya, UTS sendiri memang telah memiliki pengalaman terkait pembuatan paving block, sehingga terjalinlah kerjasama dengan PLN terkait pemanfaatan FABA menjadi bahan baku pembuat paving yang tidak kalah kuatnya dari komposisi semen dan pasir. Kerjasama ini adalah hasil diskusi lanjutan antara Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph.D dengan Lasiran General Manager PT. PLN UIW NTB pada September 2021 lalu.

Baca Juga  Jalan Mantap Tidak Harus Hotmix

Sebelumnya, PLN dan UTS telah bekerjasama dalam penyusunan dokumen UKL-UPL dan perizinan lingkungan untuk kegiatan pembangunan jaringan listrik 20 KV listrik pedesaan di sistem Sumbawa.

Proyek pembangunan jaringan listrik pedesaan ini akan dibangun di 6 lokasi yaitu, Dusun Punik, Desa Rarak Ronges, Desa Lebin, Desa Kelawis, Dusun Brang Bako, dan Dusun Sili. Proyek itu telah berjalan sejak Agustus 2021.

Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph.D, Rabu (6/10), menyakini melalui kerjasama ini limbah FABA akan menjadi lebih bernilai. Ini tidak hanya akan membantu PLN dalam mengolah dan mengurangi limbah FABA tetapi juga bernilai ekonomis.

UTS sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk turut memberikan kontribusi di berbagai bidang, termasuk bersinergi tidak terkecuali dengan PLN. “Dari proyek-proyek ini, semoga kami UTS dapat memberi nilai lebih untuk masyarakat. Menunjukan kontribusi kami melalui aksi nyata,” pungkasnya. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *