DOMPU, samawarea.com (16 September 2021)
Proses belajar mengajar seketika terhenti dan ketenangan berubah menjadi ketegangan. Hal ini setelah seorang warga berinisial AL (41) mendatangi sebuah sekolah di Dusun Matpo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, sambil membawa senjata api laras panjang.
Selain melakukan pengrusakan pagar dan memecahkan kaca jendela sekolah, AL menodong senpi rakitan itu ke arah seorang guru. Dengan nada mengancam, AL meminta guru tersebut mengumpulkan semua siswanya. Sebab AL ingin membuat perhitungan dengan para siswa dimaksud.
Kini AL telah dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Desa Mbuju, beserta barang bukti sepucuk senjata api rakitan dan sebutir peluru aktif Kaliber 5.56.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK menyampaikan, berdasarkan laporan MI (48) seorang guru ini, saat didatangi terduga, dia sedang mengecek proses belajar mengajar. Terduga dengan emosi melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah. Pelapor keluar menanyakan apa yang menyebabkan terduga marah.
Kepadanya, terduga menyatakan keberatan dan tersinggung karena keluarganya yang sedang panen bawang ditegur oleh siswa sekolah tersebut dengan kata-kata ‘bagaimana kabar mertua’. Setelah itu, terduga meninggal sekolah.
Namun tak berselang lama muncul lagi sambil membawa senjata api rakitan. Terduga memerintahkan pelapor untuk mengumpulkan siswa sekolah. Seraya menodongkan senpi laras panjang itu ke arah pelapor bermaksud agar pelapor tak menghalangi jalannya.
Pelapor keberatan dan melaporkan tindakan terduga ke Polsek Kilo. Laporan ini ditindaklanjuti dengan mencari terduga. Diback-up Tim Puma Polres Dompu, Polsek Kilo meringkus terduga di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. (SR)






