Adik Kakak Saling Tebas, Saat Ditangkap Serang Polisi dan Warga

oleh -364 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 September 2021)

Dua saudara kandung, DSU (27) warga Labuan Bajo NTT dan AN (25) warga Pulau Bungin Kecamatan Alas, berkelahi. Kakak adik ini saling tebas menggunakan senjata tajam, Kamis (16/9) malam pukul 19.00 Wita.

Akibatnya, DSU mengalami luka robek di kepala dan telinga. Meski terluka, DSU yang dalam kondisi mabuk miras ini, mengancam dan menantang warga. Meski sempat kesulitan, akhirnya polisi yang dibantu warga berhasil meringkus DSU.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, menuturkan, perkelahian dua saudara kandung ini bermula dari DSU yang datang menemui adiknya untuk meminta senter menyelam. Entah mengapa keduanya cekcok yang berujung perkelahian.

Dari perkelahian ini, DSU mengalami luka robek di kepala dan telinga. Tak terima dengan perlakuan adiknya, DSU pulang ke rumah neneknya mengambil parang. Setelah itu DSU yang mabuk miras ini berkeliling kampung dengan parang terhunus mencari adiknya. Masyarakat yang mencoba menenangkan justru diancamnya.

Kelakuan DSU ini membuat Kades dan warga Pulau Bungin resah sehingga meminta bantuan Bhabinkamtibmas. Bersama petugas piket Polsek Alas, Bhabinkamtibmas menangkap DSU di rumah neneknya. Namun sebelumnya saat akan diamankan, DSU mengayunkan parang kearah warga dan polisi. “Setelah diamankan, terduga dibawa ke Puskesmas Alas untuk diberikan pengobatan medis,” demikian Sumardi. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *