Ibu dan Anak Gadisnya Dibekuk, Suaminya Diiincar Polisi

oleh -74 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (24 September 2021)

Seorang ibu rumah tangga bersama anak gadisnya diborgol Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram. Ini lantaran di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditemukan 10 gram shabu.

Selain ibu dan anak, di tempat yang sama polisi meringkus seorangnya lagi yang datang untuk membeli shabu. Mereka adalah NI (41) ibu rumah tangga, TY (17) anak gadis NI, dan DAA (23) pembeli shabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi kediaman terduga. Saat digrebeg, polisi menemukan 10 gram shabu. Narkoba itu diakui sebagai milik NI.

Baca Juga  Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

“Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, kami menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga shabu dengan berat bruto 10 gram dan satu bendel klip bening. Sejumlah uang tunai dan perkakas alat pakai shabu serta alat komunikasi, turut kami amankan,” ungkap Yogi—sapaan Kasat Narkoba, Kamis (23/9).

Hasil pemeriksaan sementara, NI memperoleh shabu itu dari suaminya yang juga pemakai dan pernah dipenjara dalam kasus yang sama. Saat penangkapan suami NI sudah dua hari tidak pulang ke rumah. “Kami sudah layangkan panggilan, jika tidak diindahkan kami tetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.

Bagaimana dengan DAA ?, menurut Yogi, DAA sering membeli shabu dari suami NI. Dan malam penggrebekan, kebetulan DAA datang membeli barang haram itu. Kini ketiga tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *