Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Pos Ronda dan Pinggir Jalan

oleh -369 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (18 Agustus 2021)

Sindikat jaringan narkoba kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Selasa (17/8) malam pukul 22.10 Wita. Dalam pengungkapan ini, tiga orang terduga ditangkap di dua lokasi dan berhasil mengamankan 7 poket narkoba jenis shabu-shabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH langsung bergerak mendatangi TKP pertama yakni pinggir Jalan Raya Bugis Gang Muhajirin I, Lingkungan Muhajirin A, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, KSB.

Di tempat ini tim meringkus MF (20) warga Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang. Saat itu MF duduk di atas sepeda motornya. Saat digeledah ditemukan 3 poket shabu, HP Oppo dan uang tunai Rp. 190.000. Dalam pemeriksaan, MF mengakui jika barang haram itu berasal dari MA (39) warga Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh.

Tim pun beranjak dan menangkap MA di Beruga Pos Ronda Jalan Raya Desa Dasan Anyar. Bersama MA ikut diamankan NH (25). Ketika digeledah, tim menemukan 4 poket shabu HP, dan uang tunai Rp. 1.788.000. “Kini ketiganya berada di Mapolres Sumbawa Barat untuk pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *