SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Agustus 2021)
Setelah melakukan penyelidikan, satu orang terduga pengeroyokan terhadap security tambak di Kecamatan Lunyuk, berhasil ditangkap. TM diringkus karena diduga sebagai orang yang menebas korban M Tahir, menggunakan parang. Saat itu korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza, SIK, (14/8/2021) mengatakan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial TM. Peran TM dalam kasus tersebut diduga yang menebas korban. Pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan itu terjadi pada malam hari, 26 Juli lalu. Saat itu, korban yang merupakan security sebuah tambak di Dusun Liang Bage, Desa Emang Lestari didatangi sekelompok orang. Kedatangan kelompok ini untuk meminta udang. Namun korban tidak memberikannya sebab belum tiba masa panen. Sekelompok orang ini pun menjadi marah lalu mengeroyok dan menebas korban.
Akibatnya korban mengalami luka menganga akibat senjata tajam di bagian kepala dan tangannya. Mengetahui kejadian itu, keluarga korban sempat beraksi melakukan sweeping di perbatasan Desa Emang Lestari. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak kabur. Namun polisi lebih cepat mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut. (SR)






