Sindikat Surat Swab Palsu Dibongkar Polisi, Tiga Orang Dibekuk

oleh -354 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (25 Juli 2021)

Tim Puma Kepolisian Resort Lombok Tengah berhasil mengungkap sindikat pembuat surat keterangan PCR (swab) palsu, Jumat (23/7) sore kemarin. Dalam pengungkapan ini, tiga orang dibekuk termasuk salah satunya seorang perempuan berinisial ARO, calon penumpang di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya calon penumpang di BIZAM. Berawal ketika dilakukan validasi surat PCR milik penumpang tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas KKP menemukan kejanggalan pada surat dimaksud karena tanpa dilengkapi stempel basah, melainkan hasil scanner dari komputer.

Pihak KKP kemudian menghubungi Rumah Sakit Universitas Mataram melakukan konfirmasi untuk mengecek apakah penumpang tersebut terdaftar sebagai pemohon PCR atau tidak.

Pihak Rumah Sakit menegaskan penumpang berinisial ARO tidak terdaftar di sistem Rumah Sakit Universitas Mataram. Akhirnya ARO dibawa ke Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait surat PCR yang diduga palsu.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolres, polisi mengamankan dua orang lainnya. Yakni MF pembuat surat keterangan PCR palsu, dan PE selaku penyalur. Surat PCR palsu ini dibuat di rumah MF wilayah Batu Layar, Lombok Barat.

Untuk ARO disangkakan pasal 263 ayat 2 sub pasal 263 ayat 2 KUHP, PE dikenakan pasal 263 ayat 1 Jo 55 jo 56 KUHP, dan MF dijerat pasal 263 ayat 1 sub pasal 263 ayat 1 KUHP. Kini polisi masih mengejar satu orang lagi yang dianggap terlibat.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR palsu, hasil pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Unram diduga palsu, satu unit HP Samsung milik MF, satu Unit komputer yang digunakan untuk membuat surat keterangan PCR palsu,” bebernya. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *