SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Juli 2021)
Sejumlah remaja di Kecamatan Lape diangkut polisi, Kamis (29/7) malam pukul 18.30 Wita. Saat itu para remaja tersebut sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan raya Sumbawa-Lape tepatnya trotoar depan SDN 3 Lape Kecamatan Lape.
Setelah dimintai keterangan, para remaja ini mengaku mendapatkan miras dari pria berinisial B (45) warga Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape. Jajaran Polsek langsung meluncur ke toko dan rumah B, untuk dilakukan penggeledahan. B tak bisa mengelak setelah polisi mendapati puluhan botol minuman keras jenis brem.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos mengatakan, diamakannya sejumlah remaja mabuk ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya pesta miras di pinggir jalan. Polisi mendatangi lokasi dan mengamankan 6 orang remaja yang kemudian digelandang ke Mapolsek Lape.
Setelah dilakukan pembinaan dan interogasi lebih lanjut, terungkap miras tersebut dibeli dari sebuah toko di Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Lape kemudian menuju lokasi penjual miras, dan setelah digeledah berhasil menemukan puluhan botol miras jenis brem,” ungkap Kasi Humas.
Personel Polsek Lape mengamankan barang bukti berupa miras jenis brem 55 botol ukuran 600 ml dengan rincian 54 botol brem warna putih dan 1 botol brem warna merah. Selanjutnya barang bukti miras beserta pemiliknya diamankan ke Mapolsek Lape guna pemeriksaan lebih lanjut. (SR)






