Dimediasi Bhabinkamtibmas, Pasutri Berpelukan dan Saling Memaafkan

oleh -459 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (18 Juli 2021)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Briptu Ari Hifayat Akbar, berhasil mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang nyaris mengakhiri perkawinannya. Upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini setelah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Taliwang.

Dalam mediasi yang dilakukan, Jumat (16 Juli) sore pukul 17.00 Wita, Briptu Ari menghadirkan Kepala Lingkungan Kota Baru B dan Ketua RT Kota Baru B. Selain itu sepasang suami istri, BS (23) dan M (22).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.IK., MH melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos, Sabtu (17/7) mengatakan, mediasi itu menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan kasus KDRT itu ke ranah pidana. Keduanya memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, dibuktikan dengan surat pernyataan bersama.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menghimbau agar keduanya saling memaafkan dan saling memperbaiki sikap atas kesalahan masing-masing. Ia juga menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum. “Pertengkaran suami istri adalah bumbu dalam rumah tangga. Ini hanya emosi sesaat. Jadi mari saling memaafkan,” ujarnya.

Pantauan di Mapolsek, pasangan suami istri tersebut berpelukan sebagai tanda berakhirnya prahara dalam rumah tangganya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *