SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Juli 2021)
RMY (22) terbilang paman yang bejat. Betapa tidak, pria ini diduga tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berumur 14 tahun dan duduk di bangku SMP. Dalam menjalankan aksinya, terduga memanfaatkan situasi sepi rumah korban yang berlokasi di wilayah Kecamatan Untir Iwes. Namun dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi 9 Juli kemarin, terungkap atas kecurigaan tetangga korban.
Informasi yang diserap media ini menyebutkan, dugaan persetubuhan ini dilakukan RMY setelah mengetahui rumah korban sepi. Terduga bergegas ke sana dan mendapati hanya korban seorang diri.
RMY yang merupakan sepupu dari ibu korban tersebut langsung menarik korban ke dalam kamarnya. Saat itulah dugaan persetubuhan ini terjadi. Usai melampiaskan birahinya, tanpa beban RMY meninggalkan rumah korban.
Rupanya ketika korban keluar dari rumah, salah seorang tetangga memergokinya dan curiga. Tetangga inilah yang menceritakan hal itu saat orang tua korban ada di rumah. Selanjutnya korban ditanya. Awalnya korban takut mengaku. Tapi setelah didesak, korban pun berterus terang. Akhirnya kasus asusila ini dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, SIK, Minggu (20/6) membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Menindaklanjutinya, terduga telah diamankan. Kepada penyidik, terduga mengaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Untuk pengembangan lebih lanjut, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. (SR)






