LOMBOK BARAT, samawarea.com (28 Juni 2021)
Tim Puma Polres Lombok Barat, akhirnya berhasil membekuk terduga penjambretan yang kerap beraksi dan melukai korbannya, Sabtu (26/6). Terduga berinisial TH (30) warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat ini merupakan spesialis jambret yang dikenal sangat licin dan beringas. Ayah dua anak ini ditangkap setelah tujuh kali menjalankan aksinya.
Wakapolres Lombok Barat Kompol Taufik, S.IP, didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Dharma Yulia Putra, STK., SIK dan Kasi Humas IPTU I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers, Senin (28/6/2021) menyebutkan, aksi jambret yang dilakukan terduga ini sebagian besar menyasar kaum wanita dan beraksi di seputaran Kediri dan Kecamatan Gerung.
Sebelum tertangkap, TH dan seorang rekannya berinisial DK melakukan aksinya, Minggu (4/6/2021) di Jalan Raya Dusun Rumak, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Saat itu korbannya Baiq Mitha yang hendak ke wilayah Rumak. Korban yang sedang dibonceng memainkan HP. Terduga langsung memepet korbannya lalu merampas HP tersebut.
Korban sempat mempertahankan HP nya sehingga terjadi saling tarik. Terduga pun mendorong korban. Seketika korban terjungkal di aspal yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang kaki dan sejumlah luka-luka.
Tim Puma yang mendapat perintah dari Polres Lobar bergerak melakukan penyelidikan. TH ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangannya diamankan HP dan sepeda motor Scoppy yang digunakan untuk beraksi.
Kepada polisi, TH mengaku sudah 7 kali beraksi. Hasilnya digunakan untuk berjudi dan membeli narkoba. “Atas perbuatannya terduga dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” demikian Kompol Taufik. (SR)






