SUMBAWA BARAT, samawarea.com (8/6/2021)
Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Muda Sumbawa Barat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di Gate Benete PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang merupakan akses pintu masuk perusahaan, di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, Senin (7/6) pagi pukul 08.30 Wita.
Dalam aksinya, Geram yang dikoordinir Yudi Prayudi dan Tony Al Kasyim alias Tonjes ini menyampaikan beberapa tuntutan. Tampak personil kepolisian Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Kabag Ops AKP Iwan Sugianto, SH bersama security perusahaan mengamankan jalannya aksi.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, SIK,. MH melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos menyebutkan ada 14 tuntutan yang disuarakan massa aksi.
Yaitu, mengembalikan karyawan lokal ke rumah masing-masing, menghapus system lockdown dan mengevaluasi kembali roaster kerja yang tidak manusiawi, dalam rangka restorasi ekonomi regional, interaksi sosial dan kebebasan beribadah. Mengembalikan hak-hak dasar karyawan atas intervensi kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
Selanjutnya, menghentikan penggunaan isu Covid-19 dan menerapkan kebijakan pemerintah nasional untuk ‘new normal’ dan Kebijakan PEN. Transparansi Dana CSR dan membuka partisipasi publik untuk ikut serta dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat.
Tuntutan lainnya adalah membuka peluang seluas-luasnya bagi kontraktor lokal untuk ambil bagian sebagai subkontraktor dalam projek PT. AMNT dan pembangunan smelter. Mengevaluasi sistem perekrutan satu pintu melalui Disnakertrans Sumbawa Barat atas dasar mosi tidak percaya kepada pemerintah local.
Meminta kepada pihak perusahaan agar mendirikan lembaga rekrutmen yang independent yang berisikan SDM lokal dan berkedudukan tetap di ibu kota Sumbawa Barat.
Memberikan kontrak kerja sama kepada seluruh awak media Sumbawa Barat secara proporsional dan profesional setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada insan pers atas pemenuhan hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Berikutnya, membangun fasilitas pendidikan dan memberikan insentif kepada mahasiswa/mahasiswi Sumbawa Barat yang menempuh pendidikan di luar daerah dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Segera penuhi janji perusahaan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia, demi kemudahan publik dalam memantau pergerakan saham dan transaksi perusahaan secara periodik.
Segera penuhi komitmen pembangunan dan kepastian percepatan pembangunan Smelter. Memberikan kesempatan kepada sumber daya lokal untuk mengisi pos penting dalam komposisi kepemimpinan perusahaan.
Mengevaluasi kembali kebijakan perusahaan atas pemberian bantuan dana kepada Pemerintah Daerah Sumbawa Barat sebesar Rp 5 Milyar untuk penguatan program PDPGR, dan menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk program penguatan UMKM, industri kreatif dan sektor pariwisata.
Selanjutnya, menyerap semaksimal mungkin komoditi produk lokal untuk memenuhi kebutuhan material dan kebutuhan konsumsi perusahaan maupun rekanan.
Terakhir, ikut serta memfasilitasi dan turut aktif mensponsori berbagai event olahraga khususnya sepak bola berskala regional dalam rangka pembinaan dan penjaringan atlet-atlet berbakat. “Para pendemo sudah memenuhi prosedur untuk melakukan aksinya yakni perizinan dari kepolisian dan mematuhi protokol kesehatan covid -19,” jelasnya
Menanggapi tuntutan tersebut, Manajemen PT. AMNT yang diwakili Ezen Saputra selaku Eksternal Security PT AMNT menemui para pendemo dan menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menjadwalkan pertemuan pada Hari Rabu, 9 Juni 2021 pukul 12.30 Wita bertempat di Kantor Camat Maluk. Hal itu disepakati para pendemo yang kemudian membubarkan diri. (SR)






