Bosan Dijanjikan Pemerintah, Jalan Menuju Mako Brimob Dipagar Pemilik Lahan

oleh -381 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (18/6/2021)

Jalan menuju Markas Komando (Mako) Brimob di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terpaksa ditutup dengan cara dipagar oleh pemilik lahan. Pasalnya pemilik lahan sudah bosan dijanjikan oleh pemerintah bahwa lahannya akan dibayar. Namun selama tiga tahun berjalan janji itu tak kunjung terealisasi.

Ditemui samawarea.com, Kamis (18/6/2021), Supardi selaku pemilik lahan mengaku sangat terpaksa menutup dan memagar lahan miliknya yang selama ini dijadikan jalan menuju Mako Brimob. Pemagaran ini bukan yang pertama dilakukan, sebagai upaya adanya perhatian pemerintah terhadap pembayaran lahannya. Sebab 9 bulan yang lalu, dia pernah melakukan pemagaran, membuat para pejabat panic dan turun lapangan.

“Semua pejabat turun, mulai dari Bupati, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Sekda, dan Asisten. Mereka berjanji untuk dibayar pada triwulan pertama Tahun 2021 ini. Tapi janji itu tak terealisasi karena triwulan pertama sudah lewat. Dengan terpaksa saya tutup,” ujarnya.

Selama beberapa tahun ungkap Supardi, dia mencoba bertahan dengan janji pemerintah daerah. Namun kesabaran ada batasnya. “Saya tidak akan membuka pagar ini sampai tanah saya dibayar oleh pemerintah. Sudah cukup janji manis itu saya terima selama ini,” tukasnya.

Disebutkannya, luas lahan yang digunakan untuk jalan menuju Mako Brimob seluas 45 are. Bukan hanya jalan, tapi sebagian lahannya juga digunakan untuk lahan latihan menembak. Sebelumnya saat pembebasan lahan, Supardi mengaku tidak setuju karena harganya tidak sesuai. Namun Komandan Brimob (saat itu), Sulaiman datang menemuinya secara pribadi. Karena komandan itu dinilai sangat baik dengan warga, membuat hatinya luluh dan mengijinkan lahannya dibuat menjadi jalan dengan kesepakatan

bahwa lahan tersebut akan dibayar dengan harga yang tidak saling memberatkan. Sekarang Komandan Brimob (Sulaiman) yang biasanya tempatnya bertanya sudah pindah. “Jadi saya merasa kesulitan berkomunikasi. Makanya saya pagar tanah ini biar sama-sama enak,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah via telepon seluler, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Suryaman mengakui lahan yang dijadikan jalan menuju Mako Brimob belum dibayar. Ia berjanji dalam waktu dekat akan membayarnya karena tim sudah melakukan pengukuran.

“Setelah selesai gambar ukurnya baru akan dinilai oleh Apraisal (lembaga independen) baru kita tahu harganya, setelah itu baru kita berani membayarnya,” kata Suryaman.

Memang diakuinya, sebelumnya Apraisal sudah menilai harga tanah tersebut. Tapi hanya berlaku selama 6 bulan. Lewat dari enam bulan, maka akan ada dinilai kembali dengan harga yang tentunya berbeda. “Ini sudah kami sampaikan ke pemilik tanah, Hari Senin kami akan ada pertemuan dengan pemilik lahan agar semua tidak ada masalah,” pungkasnya. (HEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *