DOMPU, samawarea.com (20/4/2021)
DR (20) belum bisa menikmati hasil kejahatannya. Mahasiswa asal Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu ini keburu ditangkap Tim Puma Polres setempat, Selasa (20/4) pagi pukul 10.30 Wita.
Pemuda ini dibekuk setelah melakukan aksi penjambretan di depan SDN 1 Dompu, Senin (19/4) malam pukul 21.30 Wita. Dari tangannya diamankan HP Realmi C11 milik korban.
Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan persnya menuturkan, penangkapan ini bermula ketika korban Indriana Lita Astuti (25) warga Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu dalam perjalanan pulang.
Saat melintas menggunakan sepeda motor di depan SDN 1 Dompu, muncul sepeda motor yang dikendarai tersangka dari arah belakang langsung merampas HP yang dipegang korban. Mendapat laporan kasus ini, Tim Puma Polres Dompu bersama Polsek Kempo bergerak melakukan penyelidikan.
Hasil lidik terungkap jika HP korban berada di rumah tersangka. Tim melakukan penggrebekan dan penggeledahan, berhasil menemukan HP tersebut membuat tersangka tak bisa mengelak. Saat itu juga tersangka dibawa ke Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. (SR)






