Hendak Edarkan Hampir 1 Kilogram Ganja, Warga Pulau Bungin Diringkus

oleh -446 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/4/2021)

Pengedar narkoba kembali tertangkap. Lagi-lagi di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. H alias Man (28) warga Pulau Bungin Kecamatan Alas dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Kamis (1/4/2021). Dari tangannya, tim mengamankan hampir 1 kilogram atau 945 gram ganja kering, dan 0,37 shabu-shabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan anggota mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba. Terduga pengedar berinisial H alias Man ditangkap di halaman Kost wilayah Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa di kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi ini Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, SH., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 17.00 Wita, tim dipimpin Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto melakukan penangkapan terhadap terduga. Saat penggeledahan, tim menemukan 1 poket nakotika jenis sabu di saku celana. Selain itu, tim juga menemukan 1 paket besar narkotika jenis ganja di halaman kost.

Terduga mengakui barang haram tersebut miliknya yang baru diambil di dari jasa angkutan Mataram-Sumbawa. “Kini terduga sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian Sumardi. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *