Pembunuhan Rauf Lawang Aji Diduga Berencana

oleh -594 Dilihat
Kasat reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza SIK

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/3/2021)

Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa tengah mendalami pemeriksaan sejumlah saksi terkait kematian Abdul Rauf Lawang Aji yang diserang sekelompok orang di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas, Senin (8/3) sore. Tidak hanya saksi dari pihak terduga, tapi juga dari pihak korban. Hasil pemeriksaan, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu diduga kuat dilakukan secara berencana.

“Ya kuat dugaan ini (penganiayaan) berencana. Indikasinya, terduga pelaku melengkapi diri dan menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK., MH melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/3).

Karena itu dalam hal ini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang yang dijuntokan dengan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Meski demikian diakui Kasat Akmal—sapaan perwira ramah ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka dan ditahan. Tersangka tersebut berinisial MJ (41) warga Sernu Kelurahan Lempeh. Sedangkan empat orang lainnya masih diamankan. Untuk menentukan status empat orang tersebut, keterangan saksi terus didalami guna memastikan peran dan sejauhmana keterlibatan mereka. Pihaknya juga lanjut Kasat Akmal, telah mengamankan senjata tajam dan barang bukti lainnya masih dicari.

Dari keterangan beberapa saksi, ungkapnya, ada persoalan yang melatarbelakanginya. Namun korban tidak ada kaitannya dengan persoalan itu. “Itu masalah temannya, bukan korban. Menurut keterangan saksi, korban datang ke TKP bermaksud untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah,” aku Kasat Akmal.

Ditambahkan Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos, pasca kejadian berdarah itu, pihaknya juga telah menyiagakan personel gabungan dari personel Dalmas Satuan Sabhara dan personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa. Satu pleton bersiaga di wilayah Batugong dan satu pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.

“Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, seraya menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *