KOTA BIMA, samawarea.com (5/3/2021)
Pelarian DPO pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, berakhir di di Pelabuhan Sape Kabupaten Bima, Kamis (4/3) pukul 12.00 Wita. Ketika hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT), DPO berinisial WH diringkus Anggota Polsek KP3 Pelabuhan Sape bersama Bhabinkamtibmas Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Pria berusia 24 itu merupakan warga Desa Labuan Haji Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa. Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin menyampaikan, anggota KP3 Pelabuhan Sape mendapat informasi bahwa WH akan melarikan diri ke NTT).
Menindaklanjuti informasi itu, anggota menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bugis agar bersama-sama mencari keberadaan pelaku yang masuk wilayah Pelabuhan Sape. “Pelaku masuk DPO Polres Sumbawa karena diduga mencuri sepeda motor milik Harun Ardiansyah, warga Desa Usar Kecamatan Plampang,” ungkapnya.
Tidak lama mencari di sekitar Pelabuhan Sape kata Jufrin ,anggota berhasil menemukan WH dan langsung ditangkap. Guna proses lebih lanjut, DPO tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sape. “Kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa agar DPO ini bisa diproses di Polres Sumbawa,” katanya.
Sementara barang bukti hasil curian tambah Jufrin, masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang diamankan saat ditangkap di Pelabuhan adalah 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 tas berisi pakaian dan dompet beserta kartu identitas. (SR)






