SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27/3/2021)
Sebuah kos-kosan yang berlokasi di belakang Alfamart depan Terminal Sumer Payung Sumbawa digrebeg Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (26/3) malam pukul 21.40 Wita. Dalam penggrebekan itu, Patroli Regu II yang dikomandani Kasi Opdal Mukhtamarwan, S.PT, mengamankan seorang kakek berinisial RB bersama 5 orang wanita masing-masing berinisial RM, HD, RS, SS dan FN.
Pengrebekan itu dilakukan Satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan Badas, Kades Karang Dima, Kadus Sumer Payung dan Ketua RW 06 Desa Karang Dima.
Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos, M.Si melalui Kasi Opdal, Mukhtamarwan S.Pt, Sabtu (27/3), mengatakan, penggrebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa sebuah kos-kosan yang berada di belakang Alfamart di depan Terminal Sumer Payung dicurigai sebagai tempat prostitusi terselubung.
Ini terungkap dari pengakuan salah seorang di antara 6 orang yang diamankan, bahwa benar baru selesai melakukan hubungan suami istri. Ini juga diperkuat ketika dilakukan penggrebekan, seorang wanita belum sempat mengenakan pakaian bagian bawah, dan hanya mengenakan baju kaos.
Sementara dua wanita lainnya sedang nongkrong di depan kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. Kemudian dua lainnya berada di warung kopi depan terminal yang ditengarai tempat transaksi sebelum melanjutkan ke adegan lebih lanjut di dalam kamar kos. “Setelah diambil data dan keterangan selanjutnya kami serahkan kepada Kasi Penyidikan dan Penyelidikan selaku PPNS Satpol-PP, Imron SE guna dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Untuk diketahui ungkapnya, penertiban tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Desa Karang Dima, serta beberapa masyarakat yang merasa terusik dengan aktivitas di kos-kosan itu.
“Semua turun langsung ke lapangan bersama kami, dan sangat membantu suksesnya kegiatan malam itu. Untuk itu kami atas nama Pak Kasat telah mengucapkan terimakasih kepada kades beserta jajarannya,” demikian Wawe—sapaan akrabnya. (SR)






