SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/2/2021)
Vaksinasi perdana Covid-19 Sinovac yang dilaksanakan di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 2 Februari 2021, diikuti 22 orang pejabat daerah. Selain itu juga dilaksanakan secara serentak terhadap 3.200 tenaga kesehatan yang tersebar di 29 fasilitas kesehatan. Namun dalam kegiatan vaksinasi sejumlah pejabat gagal divaksinasi karena tidak memenuhi syarat. Yakni Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc, Wakil Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekda Drs. H. Hasan Basri MM, Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han), Ketua PN Sumbawa Toniwidjaya Hansberd Hilly, SH dan Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri. Beberapa pejabat yang berhasil divaksinasi di antaranya, Ketua DPRD, Kapolres dan Kajari Sumbawa.
Kadis Kesehatan Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani A.Pt mengakui pada tahap pertama ini ada sejumlah anggota Forkopimda yang tidak dapat dilakukan vaksin karena dari sisi kesehatan tidak memenuhi syarat setelah dilakukan screening. Dari 22 anggota Forkopimda tersebut hanya empat orang yang tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diberikan vaksinasi covid-19 sinovac. Untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tidak bisa diberikan vaksin sinovac karena usianya di atas 59 tahun. Pejabat lain yang gagal divaksin adalah Sekda, Dandim, Ketua PN, dan Direktur RSUD Sumbawa, karena hasil screening tidak memenuhi dari sisi kesehatan, meskipun para pejabat itu hadir dan sudah siap untuk divaksin. “Kami akan selalu melakukan pengontrolan terhadap Forkompimda yang tidak dapat dilakukan vaksinasi hari itu sehingga beberapa hari ke depan ketika kondisinya sudah normal dapat dilakukan Vaksinasi Sinovac,” katanya.
Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Haji Didi berharap ada vaksin jenis baru yang didistribusikan oleh pemerintah pusat untuk mereka yang usianya di atas 59 tahun. (SR)






