Diancam Disweeping Warga, Semua Café Tuak Ditutup Polisi

oleh -300 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (12/2/2021)

Warga 5 desa di Kecamatan Gunungsari mengeluhkan keberadaan warung tuak dan cafe di Dusun Lilir. Sebab warga dari Desa Mambalan, Jeringo, Mekarsari, Dopang dan Kekeri ini menilai keberadaan warung dan cafe tersebut meresahkan dan melanggar etika. Bahkan, kelima desa tersebut sudah berulangkali melaporkan keberadaan warung tuak dan cafe yang memutar musik dengan suara keras, terjadinya transaksi narkoba dan juga ditengarai menyediakan wanita penghibur.

Terkait hal itu, Kapolsek Gunungsari pada Hari Jumat, 12 Februari 2021 pukul 09.00 Wita memanggil semua pengusaha warung tuak dan cafe di Dusun Lilir ke Mapolsek. Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antara warga dari 5 desa yang resah dengan kelompok pengusaha warung tuak dan cafe.

Pertemuan tersebut dipimpin Kapolsek Gunungsari IPTU Surya Irawan dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengusaha warung tuak/cafe, Kades Mambalan, Kades Jeringo, Kades Mekarsari, Kades Dopang, Kades Penimbung, Kades Kekeri dan Kepala BPD Mambalan. Kegiatan ini merupakan gerak cepat dalam menanggapi keresahan warga terhadap keberadaan Warung tuak dan cafe di Lilir.

Kapolsek Gunungsari mengingatkan adanya informasi dari masyarakat yang akan melakukan sweeping ke warung-warung tuak untuk menghindari terjadinya perbuatan anarkis. “Kepada masyarakat yang akan melakukan sweeping, kita minta agar menahan diri untuk menghindari perbuatan anarkis,” pinta Kapolsek.

Kapolsek menegaskan dalam pertemuan tersebut kepada seluruh pengusaha atau pengelola cafe agar menutup usahanya. “Saya yakin cafe di Lilir tidak nemiliki ijin, atas nama undang-undang saya perintahkan agar semua cafe tutup dan apabila masih beroperasi akan saya proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Warga mengeluhkan kehadiran warung tuak dan cafe yang membuka hingga larut malam. Selain itu, suara musik yang sangat mengganggu warga itu semakin diperparah tatkala para tamu warung tuak dan cafe mabuk lalu tidur di emperan rumah warga. Selain itu kerap terjadi perkelahian dan kecelakaan lalulintas. Apalagi saat ini masih di masa pandemi. Karena tidak boleh terjadi kegiatan yang dapat mengumpulkan massa secara terpusat.

Setelah melalui pembicaraan panjang akhirnya disepakati agar warung-warung tuak yang ada di Lilir ditutup dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wita dengan lancar dan aman. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *