DOMPU, samawarea.com (11/2/2021)
Masyarakat Kabupaten Dompu, digegerkan dengan penemuan mayat di Hutan Negara Tutupan So Wadu Kandunggu wilayah perbatasan Desa Saneo Kecamatan Woja dan Desa Karamabura Kecamatan Dompu, Kamis (11/2/2021). Mayat ini diketahui bernama Afran (20) warga Dusun Nanga Mango Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, menuturkan, jasad itu ditemukan oleh tiga orang warga, Amrin, Mastur dan Aidin yang sedang berburu Menjangan (rusa). Mereka kaget melihat korban dalam posisi tidur miring ke kanan dan kaki kanannya ditekuk di tepi sungai tengah hutan. Setelah dicek, ternyata laki laki tersebut tidak bernyawa dan sudah mulai membusuk. Ketiganya bergegas ke Desa Kramabura untuk menginformasikan penemuan mayat itu kepada Kepala Desa Kramabura.
Kades Kramabura langsung berkoordinasi dengan Kades Desa Ndano Mae Kecamatan Donggo Bima melalui via seluler guna mnginformasi penemuan mayat itu. Dari Kades Ndano jika jasad itu adalah warganya yang sebelumnya dinyatakan hilang selama 20 hari oleh keluarganya. Akhirnya kades beserta keluarga korban meluncur ke TKP. Jasad yang sudah bau ini langsung dievakuasi dengan berjalan kaki sekitar 25 kilometer dari TKP menuju Desa Kramabura.
Mendapat informasi itu, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersama Kapolsek Donggo IPDA Sukardin SH beserta anggotanya menjemput jenazah almarhum menggunakan mobil patroli. Selanjutnya jasad itu dibawa ke RSU Dompu untuk divisum dan dimandikan yang kemudian dimakamkan. Sebelumnya korban pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang oleh keluarganya. (SR)






