Pesta Tahun Baru Gagal, 2 Pemuda Malah Nginap di Sel Tahanan

oleh -391 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (1/1/2021)

Dua orang pemuda PS (19) dan SH (17) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, harus merayakan tahun baru di kantor polisi. Ini setelah keduanya terjaring razia di malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020). Dalam penggeledahan, tim gabungan TNI–Polri di wilayah Kecamatan Janapria, menemukan narkoba jenis sabu di saku celana SH. Selain kedua pemuda ini, Timgab juga mengamankan sejumlah pengojek miras tradisional jenis tuak, dalam razia untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas atau mencegah peredaran narkoba, miras dan penerapan protokol covid-19.

Kapolsek Janapria, Iptu H Muhdar mengatakan, razia dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di jalan dengan sasaran, miras, sajam, narkoba dan kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor serta memberikan himbauan kepada warga yang melintas untuk tetap tertib menggunakan Masker.

Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pengendara motor berinisial PS (19) dan SH (17) karena membawa sabu. Kedua pelaku tidak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti tersebut di saku celananya. Pihaknya juga berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat atau tanpa plat serta tiga pengendara motor yang membawa jeringen tempat miras tradisional jenis tuak. “Barang Bukti telah diamankan semua untuk pengembangan lebih lanjut. Kita juga melakukan patroli ke desa untuk memantau kegiatan masyarakat,” katanya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *