Cekcok, Isteri Terluka Parah Ditebas Suami

oleh -337 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (28/1/2021)

Satu lagi kasus prahara rumah tangga. Setelah kasus istri dibunuh, kasus istri ditabrak suami, kini kembali menimpa seorang istri lainnya. Rahmawati (29) harus dilarikan ke rumah sakit akibat terluka parah setelah ditebas suaminya sendirinya, UM (33), Rabu (27/1/2021) pukul 13.00 Wita. Ibu rumah tangga warga Desa Anamina Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, menderita luka terbuka di pinggang bagian belakang dan belum sadarkan diri.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya, Kamis (28/1) menuturkan, peristiwa naas itu bermula ketika korban pulang dari ladang jagung. Setibanya di rumah dia tak melihat suaminya dan berupaya teman suaminya via telepon. Penerima telpon menyodorkan panggilan itu kepada UM. Namun panggilan dari istrinya ini diabaikan. UM enggan berbicara dengan korban.

Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. Tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan. Karena emosi korban memukul suaminya menggunakan ranting kayu dan terjadi percekcokan. UM meminta isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Permintaan suaminya diabaikan korban dan ngotot ingin ikut suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dengan mengendarai mobil Pick up, dan diikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di ladang jagung, UM menghentikan mobilnya. Demikian juga korban ikut menghentikan sepeda motornya. Kembali keduanya terlibat cekcok. UM yang sudah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil lalu membacok korban sebanyak satu kali di bagian punggung. Korbanpun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Sesampainya di RSUD, korban masih belum sadar, memaksa UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban. UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong. Kepada keluarga, UM menjelaskan luka yang dialami korban akibat terjatuh dari pohon asam lalu tertimpa parang.

Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap ketika korban siuman dan menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget dan sangat marah sehingga melaporkan UM ke Polsek Manggelewa. Sekitar pukul 17.00 Wita,tim Polsek mendatangi RSUD dan menangkap UM yang sedang menunggui isterinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya. Di hadapan polisi, UM akhirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *